![Bupati Marti Rantan bersama Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas, Wabup H Suparpto, Wakil Ketua Junaidi SP, Elmantono usai sidang paripurna DPRD Ketapang](http://ketapangnews.com/wp-content/uploads/2019/03/Bupati-Marti-Rantan-bersama-Ketua-DPRD-Hadi-Mulyono-Upas-Wabup-H-Suparpto-Wakil-Ketua-Junaidi-SP-Elmantono-usai-sidang-paripurna-DPRD-Ketapang.jpg)
KETAPANGNEWS.COM- Bupati Martin Rantan SH.M.Sos, menyampaikan pidato Pengantar laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang tahun 2018, terhadap pelaksaan APBD tahun 2018, sebagai wujud dan amanah yang diberikan dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Ketapang.
Sidang Paripurna DPRD Ketapang dipimpin langsung Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas, bersama unsur Wakil Ketua Junaidi SP, Elmantono, dihadiri juga Wabup Drs Suprapto, Forkopimda, SOPD, dan anggota DPRD Ketapang bertempat diruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (26/3).
Dalam Pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ketapang, tahun 2018, terhitung mulai tanggal, 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2018, yang merupakan pengantar dari uraian lengkap buku laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang tahun 2018.
APBD tahun 2018, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2017, dengan gambaran struktur APBD tahun 2018 yang tertulis dalam laporan pengatar Bupati Ketapang sebagai berikut :
Selanjutnya kebijakan belanja daerah disusun dengan mempertimbangkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah, yang meliputi tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, Pengembangn ekonomi, meningkatkan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, dan Pemerintahan desa, serta pengelolaan danpemanfaatan sumber daya alam.
Disebutkan Bupati Martin Rantan bahwa Pendapatan Daerah, pada APBD murni direncanakan sebesar Rp1.961.035.673,596, setelah perubahan APBD tahun 2018, menjadi sebesar Rp 2.161.983.111,459,98. Terdapat peningkatan sebesar Rp200.947.437,863,98,- atau 10, 25 persen. Adapun realisasi pendapatan, sebesar Rp2.168.479.802,993,38.
Sedangkan Belanja daerah pada APBD murni direncanakan sebesar Rp1.956.035.673,596, setelah perubahan tahun anggaran 2018, menjadi sebesar Rp 2.210.387.821,921,79,- mengalami peningkatansebesar Rp254.352.148,325,79, atau 13 persen, hal ini dikarenakan rasionalisasi terhadap realisasi pendapatan pada tahun 2018, berjalan dan realisasi belanja sebesar Rp2.118.358.438,604,19, atau 95,48 persen, dengan rincian sebagai berikut : Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1.028.680.045,186,55. Realisasinya sebesar Rp1.023.208.376.420,17. Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1.181.707.776,735,24, realisasinya sebesar Rp991.643.535,330,52.
Berkenaan penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan tahun 2018, telah dianggarkan belanja dengan total, anggaran sebesarRp1.564.391.326.226,73, selanjutnya terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2018, sebesar Rp 53.404.710,461,81, hal ini mengindikasikan kelebihan pembayaran penerimaan pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk penyertaanmodal sebesarRp5.000.000,000.
Berkenaan dengan komposisi dan perhitungan tersebut diatas antara pendapatan dan belanja daerah, maka terdapat sisa leboh perhitungan anggaran (silva) tahun 2018, sebesar Rp98.526.074.851.
Selanjutnya capaian Kinerja tahun 2018, mengacu pada indikator kinerja urusan Pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan sert aberbasis visi dmisi dan prioritas pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten ketapang 2016-2021.(adv/Jay).