KETAPANGNEWS.COM-Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Satpol PP melakukan razia terhadap pegawai negeri sipil maupun honor yang nongkrong di warung kopi dan rumah makan di sekitar kota Ketapang.
Dari pantauan Ketapangnews.com, terdapat beberapa pegawai yang masih terlihat berada di warung kopi pada saat jam kerja sehingga didata oleh Satpol PP yang ikut mendampingi Bupati Ketapang saat melakukan razia.
“Razia ini untuk meningkat kedisiplian pegawai, ketika jam kantor jangan ada pegawai nongkrong warung kopi atau sebelum jamnya sudah makan,” tegas Bupati disela-sela melakukan razia Rabu (9/11).
Menurutnya, apalagi jadwal kerja para pegawai ada peraturannya, sehingga Satpol PP sebagai penegak aturan akan mengawal hal ini.
“Kalau sudah jam istirahat tidak masalah, mau nongkrong diwarung kopi atau makan, silahkan,” katanya.
Ia menambahkan, kalau hari ini pertama kali dirinya turun langsung kelapangan melihat apakah ada pegawai yang nongkrong saat jam kerja di warung kopi atau rumah makan.
“Saya akan turun lagi kalau memang kondisinya masih banyak pegawai yang nongkrong,” tegasnya.
Iapun menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada pegawai yang kedapatan berulang kali nongkrong di saat jam kerja, terlebih jika pegawai tersebut membangkang dan terus melakukan pelanggaran disiplin meskipun sudah diberi surat peringatan.
“Kita akan beri sanksi sesuai tingkat kesalahannya, namun sanksi tegas pemecatan bisa saja terjadi kalau pegawai membangkang dan jika berkali-kalai dikasi surat peringatan tapi mengulanginya,” pungkasnya. (dra).
Mohon diklarifikasi bahwa yg duduk berbaju putih bkn pns. Yg disebelahny. Tlg cari foto yg lebih kompeten. Takutnya ad pihak yg merasa dirugikan
kalo boleh saran sih,,pak bupati razia lngsung k pelosok,,,d sana jarang ada pngawas,,kalo k sana lngsung tiba2 biar tau aslinya.
Sip, Lanjutkan Pak… Kami sangat mendukung…
Ini sih masih mendingan pak bupati
Coba periksa masalah PUNGLI yg ada di kota ketapang tu
Lanjutkan aja pak Razia dan sidak to..
kerje makan gaji butak..itu uang rakyat lho.layanan publik di abaikan