KETAPANGNEWS.COM – Seleksi tenaga kontrak non PNS yang dilakukan Pemkab Ketapang dalam rangka penaataan. Khusus anggota Pol-PP postur tubuh calon anggota Pol PP mendapat perhatian agar memenuhi syarat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Martin Rantan saat memantau langsung proses seleksi calon anggota Sat Pol- PP di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (6/3).
Sebanyak 145 calon pegawai kontrak untuk mengisi 122 formasi anggota Sat Pol PP Ketapang, Bupati Martin Rantan, didampingi asisten I Drs Donatus Franseda M.Si, Asisten III Drs Heronimus Tanam ME, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Repalianto S.Sos M.Si, Kasat Pol PP Edy Junaidi.S.Sos, Kabag Humas dan Protokol. Drs Nugro W Sistanto, Kabag Umum Drs Sugiarto. melihat langsung kesungguhan para peserta dalam mengikuti instruktur tim penilai, dalam proses seleksi berat dan tinggi badan, peraturan baris berbaris, dan kedisiplinan calon tenaga kontrak.
“Mereka ini juga harap harap cemas karena peserta ada 145, sedang yang diterima hanya 122 orang artinya ada 23 yang akan tereleminasi. Tapi itu sudah resiko karena ini penataan dan harus sesuai kebutuhan, “ kata Bupati.
Untuk anggota Sat Pol PP kedepan ditambahkan Bupati akan diberikan pengetahuan tentang ilmu bela diri, khususnya untuk pasukan Dalmas untuk membantu tugas tugas Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di daerah.
Dijelaskan Bupati selanjutnya Panitia seleksi penerimaan tenaga kontrak non PNS akan mengeluarkan pengumuman pada tanggal 8 maret 2017. Kemudian kepada mereka yang diterima menjadi tenaga kontrak akan dilakukan pembekalan dengan disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan daerah.
Adapun pembekalan atau kegiatan kapasity building peningkatkan kapasitas tenaga kontrak akan diberikan pembekalan pengetahuan tentang Pemerintahan secara umum kemudian secara tugas dan fungsi , seperti Sat Pol PP, Guru TK, SD dan SMP, penyuluh pertanian tenaga medis tetapi pengetahuan secara detail akan didapatkan di satuan unit kerja masing masing.(Adv/dra)