CV Raja Intan Miliki Izin Resmi dan PKS Bersama PLN

"Legalitas jelas, selain memiliki perjanjian kerjasama dengan PLN Ketapang, kita juga tergabung dalam asosiasi Paklina (Persatuan Kontraktor Listrik Nasional-red)," terang Manager Gelis CV Raja Intan, Firmansyah.

Firmansyah
Manager Gelis CV Raja Intan, Firmansyah

KETAPANGNEWS.COM – Beredarnya informasi mengenai adanya masyarakat di pedalaman Ketapang yang ditipu oleh oknum dengan modus pemasangan listrik baru, Manager Gelis CV Raja Intan, Firmansyah meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Firmansyah menegaskan, penipuan yang dialami masyarakat bukan dilakukan pihaknya, lantaran pihaknya sendiri baru beraktivitas sejak tahun 2016 dan memiliki izin resmi serta Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PLN Area Ketapang.

“Memang banyak kita dengar keluhan dari masyarakat ketika kita baru masuk, kita tidak tahu siapa pelakunya, kalau kita memiliki legalitas resmi,” tegasnya, Selasa (28/2).

Ia melanjutkan, kalau CV Raja Intan sendiri bergerak sebagai kontraktor listrik dan supplier yang kantor pusat beralamat di Jl Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan. Sedangkan untuk Gelis Raja Intan beralamat di Jl Merdeka Kecamatan Air Upas.

“Legalitas jelas, selain memiliki perjanjian kerjasama dengan PLN Ketapang, kita juga tergabung dalam asosiasi Paklina (Persatuan Kontraktor Listrik Nasional-red),” terangnya.

Ia menambahkan, dengan adanya PKS bersama PLN pihaknya diberikan kewenangan diantaranya tentang pengelolaan gerai layanan pemasangan baru, perubahan daya, tagihan rekening, pemasangan instalasi rumah dan pengurusan Sertifikat Layak Operasi (SLO).

“Semuanya bisa didapatkan cukup lewat satu atap yakni melalui Gelis Raja Intan yang wilayah operasinya di seluruh unit Rayon PLN Tumbang Titi meliputi tujuh kecamatan seperti Kecamatan Marau, Tumbang Titi, Air Upas, Jelai Hulu, Manis Mata, Singkup, dan Sungai Melayu Rayak,” terangnya.

Iapun menegaskan, kehadiran pihaknya untuk membantu masyarakat, sehingga ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dulu sebelum kita masuk ada warga yang membayar sampai Rp 6 juta tapi listriknya belum dipasang, setelah kita masuk harganya jauh lebih normal dan masyarakat bisa menanyakan ke PLN soal legalitas kita apalagi kita juga memiliki kantor resmi, makanya kita hadir untuk membantu masyarakat bukan untuk menipu,” pungkasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.