Polisi Imbau Tetap Jaga Kekondusifan Terkait Postingan Warga Ketapang ini

“Untuk diketahui maysarakat khususnya Ketapang bahwa yang bersangkutan sudah mengaku kesalahannya dan meminta maaf. Permintaan maafnya itu pun sudah dia sher di akun facebooknya tersebut,” ungkap AKP Putra Pratama

kcmKETAPANGNEWS.COM—“Pendidikan boleh rendah, tapi bodoh jangan. Bersembunyi dibalik “penistaan agama” yang jelas TIDAK. Kalau memang rasis ya akuilan karena Ahok Cina, makanya kalian benci, tidak perlu berbelit belit penistaan lah apa lah.

“Setelah diperiksa oleh Bareskrim dan diteliti oleh ahli bahasa dan dinyatakan tidak bersalah, lalu apa ? Kerusuhan ? Emang dasar mental kalian yang rusak.” Inilah postingan akun facebook (FB) inisial KCM yang membuat beberapa masyarakat Ketapang kurang nyaman.

Akibat memposting kalimat itu pemilik akun facebook yang diketahui merupakan warga Ketapang harus berurusan kepada pihak Kepolisian. Saat ini ia sudah diperiksa untuk diambil keterangan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tugas kami sebagai polisi sebagai penegakan hukum. Maka untuk masalah ini akan diproses secara hukum,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama kepada wartawan di Ketapang, Sabtu (5/11).

awak-media-wawancara-kasat-reskrim
Awak media di Ketapang saat wawancara Kasat Reskrim, AKP Putra Pratama, Sabtu (5/11).

Pihaknya akan membuat laporan polisi dan melakukan lidik terlebih dahulu untuk mengetahui apakah persoalan ini memenuhi unsur. Jika sudah memenuhi unsur maka akan ditingkatkan kepenyidikan. Namun jika tidak memenuhi unsur maka tidak dilanjutkan.

“Untuk diketahui maysarakat khususnya Ketapang bahwa yang bersangkutan sudah mengaku kesalahannya dan meminta maaf. Permintaan maafnya itu pun sudah dia sher di akun facebooknya tersebut,” ungkapnya.

Ia mengimbau semua pihak harus menjaga situasi agar tetap kondusif dan jangan terpropokasi oleh hanya beberapa orang. Terhadap orang yang merasa kurang senang terhadap postingan tersebut. Kemudian melakukan hal-hal tak diinginkan misalnya perusakan.

Maka pelaku perusak akan dipidana baru lagi. perusak akan kita tangkap dan diproses hukum lagi. “Jadi jangan sampai ada kejahatan dubalas hingga muncul kejahatan lainnya. Percayakan penyelesaian persoalan ini kepada pihak kepolisian,” ucapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.