KETAPANGNEWS.COM—Menyikapi adanya pengguna akun facebook di Ketapang mengunggah status yang dinilai menimbulkan problem antar umat beragama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, Drs Faisol Maksum meminta seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pernyataan pengguna akun facebook tersebut.
“Jadi tadi pagi saya dapat informasi soal kejadian ini bahwa ada maysarakat yang melapor dan koordinasi ke saya mengenai postingan akun facebook oknum warga yang tinggal di Ketapang. Kemudian saya berkoordinasi kepada pihak kepolisian mengenai persoalan ini. Karena sejak tadi malam (Jum’at-red) postingan akun facebook sudah mulai menuai kecaman,” kata Faisol kepada Ketapangnews.com, Sabtu (5/11) siang.
Dari hasil koordinasi pihaknya dengan kepolisian, pemilik akun facebook yang memposting status berbau provokasi itupun katanya akan diproses secara hukum oleh Polres Ketapang, apalagi akibat postingan pemilik akun ada masyarakat yang mulai resah.
“Kita juga sudah bertemu dengan pemilik akun itu di Polres Ketapang. Dia sudah meminta maaf atas kesalahannya, kita secara organisasi sudah memaafkannya dan mengultimatum agar tidak melakukan hal serupa yang dapat membuat kekondusifan kota ketapang terganggu. Untuk proses hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian yang mengatakan akan memproses pemilik akun,” jelasnya.
Ia menambahkan, semoga persoalan ini dapat menjadi pelajaran kita bersama agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri kita. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan perbuatan melanggar aturan. Persoalan ini kita ke pihak berwenang.(absa)