KETAPANGNEWS.COM—Berdasarkan keterangan Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), Syamsul Alam selaku Pelaskana Divisi Sentra Operasi Bagian pengawasan Transaksi dan Investigasi BRI Pusat, pihaknya membenarkan pencurian itu. Sejauh ini, Pihak BRI mengaku telah melakukan tindaklanjut terhadap laporan lima korban kepada Polres Ketapang.
Terkait laporan lima nasabah BRI, Polres Ketapang telah melakukan beberapa langkah diantaranya meminta keterangan pihak BRI Pusat.
“Pihak BRI mengaku sudah menindaklanjuti pengaduan nasabah itu dengan melakukan penelitian transaksi nasabah yang menjadi korban serta mengkonfirmasi langsung kronologis kejadian kepada korban,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Putra Pratama, Kamis (3/11).
Menurut Putra, saat dimintai keterangan apakah Bank BRI akan membayar kerugian para nasabahn yang menjadi korban pencurian, Syamsul Alam mengaku pendapat tersebut bukan kewenangannya, melainkan kewenangan management BRI.
Selain itu, Pihak BRI juga mengaku bahwa tidak ada mengalami kerugian secara materil. Namun yang menjadi korban adalah nasabah bersangkutan. Meski demikian, pihak BRI mengaku terdapat potensi kerugian reputiasi.(absa)