Aneh…!! Uang Nasabah BRI Ketapang Hilang

Berdasarkan hasil survey dan hasil pengamatan pihak Bank BRI dalam klarifikasi kepada pihak polres ketapang, pencurian uang nasabah BRI dilakukan dengan dua modus.

logo-bank-briKETAPANGNEWS.COM—Maraknya kasus pembobolan saldo rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), meresahkan para nasabah BRI khususnya di Ketapang. Sejauh ini, Polres Ketapang menerima lima laporan dari nasabah dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolres Ketapang, Melalui Kasat Reskrim, AKP Putra Pratama mengungkapkan Total kerugian yang dialami para nasabah BRI Rp 309.595.333. “Semuanya nasabah Bank BRI Ketapang,” ungkap Putra Pratama, Kamis (3/11).

Putra menyebutkan, adapun nama pengadu dan jumlah secara rinci dari masing-masing kerugian korban yaitu M Yusup kehilangan Rp 66.390.500, Afriyan Hartadi kelihalangan Rp 1.969.366, Ibrahim kehilangan Rp 117.300.000, Novita kehilangan Rp 62.812.344 dan Bernadeta Rosita Acun kehilangan Rp 61.123.123.

Ia menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan nasabah BRI Ketapang itu. Saat ini pihaknya sedang keterangan klarifikasi kepada pihak BRI. “Pihak yang diambil keterangan adalah Syamsul Alam sebagai Pelaskana Divisi Sentra Operasi Bagian pengawasan Transaksi dan Investigasi Bank BRI Kantor Pusat.”

Sementara itu, mengenai sanksi kepada pelaku yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP Jo dan Pasal 362 KUHP.

Berdasarkan hasil survey dan hasil pengamatan pihak Bank BRI. Menurut Syamsul Alam, dalam klarifikasi kepada pihak polres ketapang mengatakan, pencurian uang nasabah BRI dilakukan dengan dua modus.

Modus pertama, pelaku menghubungi korban via handpone serta memandu korban hingga memberikan informasi perbankkan yang masuk di handpone korban. Kemudian user nasabah yang manjadi korban dipakai pelaku untuk transaksi banking BRI.

Sementara modus kedua, lanjutnya, dengan cara pelaku menghubungi korban sampai merasa terganggu dan korban menonaktifkan handponenya. Kemudian pelaku mendatangi conter frovider seraya mengaku sebagai pemilik sim card yang sudah tidak aktif, selanjutnya pelaku meminta gantikan sim card korban kepada conter frovider dengan alasan rusak.

Setelah sim card tidak aktif, pelaku bisa melakukan transaksi dengan user nasabah yang terhubung dengan nomor sim card korban yang ada ditangan pelaku. Sesuai keterangan dari pihak BRI, nasabah yang menjadi korban tersebut mengalami penipuan serta pencurian melalui internet banking.

Berdasarkan hasil keterangan Syamsul Alam,  pencurian juga tidak hanya terjadi diketapang, melainkan terjadi di beberapa Cabang BRI daerah lain di Indonesia. Pihak BRI juga sudah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.