KETAPANGNEWS.COM—Para pengurus Panti Asuhan mengeluhkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang. Pasalnya, bantuan rutin berupa beras melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kepada 12 Panti Asuhan di ditiadakan.
Ketua Forum Komunikasi Panti Asuhan Ketapang, H Muhammad Abduh (49) sekaligus ketua Panti Asuhan Yatama mengatakan penghapusan bantuan beras terjadi sejak Januari 2016 lalu. Mengenai alasan, dirinya tidak mengetahui pasti alasan penghapusan dana bantuan beras tersebut.
Selama 34 tahun dirinya mengelola panti asuhan bantuan beras dari Pemda lancar. Tapi tidak tahu dengan 2016 ini bantuan tersebut dihilangkan.
“Selama ini seluruh Panti Asuhan yang ada di Ketapang mendapatkan bantuan beras setiap tahunnya. Entah kenapa sekarang dihilangkan,” tanya Abduh, Selasa (25/10).
Menurutnya, sudah kewajiban pemerintah memberikan bantuan kepada Panti Asuhan yang di isi anak-anak fakir dan yatim piatu. Terlebih dari 12 Panti Asuhan di Ketapang ada sekitar 506 anak yatim yang berada didalamnya. Padahal berdasarkan UU Pasal 34 anak-anak terlantar harusnya diasuh oleh negara.
“Harusnya keberadaan panti asuhan yang dikelola masyarakat menjadi mitra pemerintah. Ini malah bantuan beras yang hanya sekitar 9 jutaan pertahun untuk satu panti asuhan dihapus. Sedangkan proyek-proyek pembangunan yang azas terkadang kurang dirasakan belum tentu dihapuskan,” ketusnya.
Ia meminta, kedepan harus ada Perda yang mengatur anak terlantar di Ketapang. Agar tidak ada lagi alasan bantuan yang rutin dilakukan dihapus. Selain itu, bantuan yang dijanjikan pada perubahan segera cair dan mulai anggaran murni tahun selanjutnya tidak ada lagi penghapusan bantuan beras.
“Biasanya kita dapat bantuan satu ton beras untuk satu panti asuhan dalam satu tahun, itupun berbentuk beras bukan dana. Tapi sejak Januari kita tidak ada dapat bantuan beras, sehingga untuk mencukupi kebutuhan pangan kita berjuang. Masing-masing panti asuhan ada juga sumbangan dari hamba allah yang membantu menyumbang beras,” ujarnya.
Ia berharap, kedepannya kalaupun pemda tidak bisa mensejahterakan anak terlantar paling tidak bisa membantu meringankan tanggung jawab panti asuhan yang ada di Ketapang.(absa)