KETAPANGNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Bupati Ketapang mengenai pemberhentian dan pelantikan kembali Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat lain yang belum dilantik. Demikian disampaikan Ketua DPRD, Budi Mateus, Senin (24/10) usai acara.
Budi mengatakan, kami pada prinsipnya mendukung Bupati dalam hal ini. Apalagi pasca pelantikan banyak terjadi polemik dari beberapa pihak. Dengan keluarnya surat dari KASN yang meminta pelantikan ulang. Apa yang dilakukan Bupati menurutnya sudah benar.
Terkait adanya dua jabatan yang sebelumnya juga dilantik oleh Pj Bupati Ketapang, dirinya menilai bahwa langkah itu benar.
“Kalau memang pangkatnya tidak sesuai, benar kalau dibatalkan, kalau tetap dilanjutkan khawatir menimbulkan persoalan atau kesenjangan,”cetusnya.(absa)