KETAPANGNEWS.COM-Head Permit dan Lisence PT Arrtu Borneo Platation (ABP) Anes mengatakan, pihaknya memang ditawarkan PT ISL untuk diselesaikan secara bisnis to bisnis. Penyelesaian secara bisnis to bisnis pada prinsipnya mereka siap saja.
“Tapi dasar dilakukannya bisnis to bisnis itu harus jelas dan benar dahulu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Jumat (28/10).
Menurut Anes, tujuannya agar tidak terjadi lagi hal-hal yang sama dikemudian hari, terkait pekerja di perusahaanya, ia menegaskan selama belum ada keputusan terkait persoalan tersebut belum ada pemutusan hubungan kerja, maka tetap karyawan PT ABP.Pihanya belum mengarah masalah karyawan.
“Kontek kita masih pada areal dahulu. Kalau area sudah clear and clean baru kita ke pembahasan yang teknis,” jelasnya.
Anes menambahkan, jika ada aktifitas atau lain sebagainya di lahan sengketa oleh kedua perusahaan.Ia mengimbau kedua belah pihak yang ada di lapangan jangan ada yang anarkis dan jangan sampai melakukan hal yang mengarah kepada pelanggaran hukum.(dra)