KETAPANNEWS.COM—Bupati Ketapang Martin Rantan SH menjelaskan, bahwa Pemerintah menyusun prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.
“Untuk itu perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” jelas Martin saat rapat paripurna di Gedung DPRD Ketapang, Rabu (26/10).
Adapun ringkasan gambaran umum bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan bidang pembiayaan daerah dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang disampaikan Bupati Martin Rantan sebagai berikut: pendapatan daerah tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 1.531,294,406,157, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 75.478,877,389, dana perimbangan Rp 1.245,185,594,786, lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp. 210.629,933,982.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.526,294,406,157, belanja tidak langsung Rp.934.583,284,712, belanja langsung Rp. 591.711,121,445 dan pengeluaran pembiayaan Rp 5.000,000,000 yang dialokasikan menambah penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar.
Martin menjelaskan, terkait belanja langsung yang terdiri dari program dan kegiatan tahun anggaran 2017. Untuk melaksanakan pembangunan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, prioritas pembangunan daerah strategi dan arah kebijakan pembangunan untuk pembiayaan daerah yang meliputi transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau manfaatkan surplus, dengan memperhatikan tidak adanya sumber penerimaan pembiayaan selain sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) tahun anggaran 2016.
“Bahwa penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2017 masih belum dapat ditargetkan. Hal tersebut mengingat tahun anggaran 2016 masih menyisakan waktu kurang lebih dua bulan,” jelasnya.(dra)