KETAPANGNEWS.COM—Penerbitan Obligasi dengan menjaminkan aset nilai manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tolak secara tegas oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra. Menurutnya, itu bukan merupakan opsi terbaik meski pemerintah kesulitan dalam mencari sumber pembiayaan Rencana Pendapatan Anggaran Biaya Negara (RAPBN) tahun 2017.
Seperti yang dilansir dari Sekretariat Jendral DPR RI, Menurut anggota dewan dari Fraksi Gerindra, dengan menjaminkan nilai manfaat BUMN sama hal nya membagi-bagi keuntungan usaha plat merah kepada pihak pembeli obligasi.
“Kasihan BUMN kita menjadi sapi perahan sebelum keuntungan itu mereka peroleh, jika ini dipaksakan yang rugi pemegang saham sendiri yakni pemerintah,” cetus Sutan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016) belum lama ini.
Selain itu, nilai keuntungan yang diperoleh pun lebih kecil, karena harus membayar bunga obligasi, sementara dana yang terhimpun dari menjual obligasi juga tidak masuk ke kas perusahaan karena dijadikan sumber pembiayaan APBN.
Semestinya, pemerintah membuka ruang kreasi dalam mengenjot sektor pendapatan, seperti optimalisasi penerimaan pajak, bukan dengan menggadaikan aset atau nilai manfaat BUMN. “Akhirnya nilai saham BUMN bisa jatuh, ini bahaya bagi bisnis usaha negara sendiri,” ujarnya.
“Akhirnya ketahuan kalau pemerintah terlalu mengedepankan pembiayaan jangka pendek dengan mengorbankan BUMN. Sehingga patut kita pertanyakan kebijakan ini pesanan siapa, selain para kapitalis asing yang ingin menguasai sumber daya strategis Indonesia,” tegasnya.(……..)