Wabup Resmi Memulai Pembangunan Masjid AL-MUHAJIRIN

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si Resmi Memulai Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Dusun Kanalisasi Desa Sungai Pelang .
Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si Resmi Memulai Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Dusun Kanalisasi Desa Sungai Pelang .

KETAPANGNEWS.COM- Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si Resmi Memulai Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Dusun Kanalisasi Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan Melakukan Pengecoran Secara Simbolis Pada Tongkat Pertama Masjid, Jum’at (09/12/2022).

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bantuan pembangunan ini adalah sebuah vitamin atau dorongan dari Pemerintah Daerah kepada pengurus masjid agar lebih semangat lagi dalam penyelesaian pembangunan Masjid Al-Muhajirin.

“Dengan demikian saya harap pembangunan Masjid Al-Muhajirin ini harus didukung oleh masyarakat, harus bekerja dengan gotong royong,” ujarnya.

Selain itu Wabup merasa senang dan bangga bahwa seluruh pengurus rumah ibadah di Kabupaten sangat luar biasa semangatnya.

“Saya maunya ini seluruh pengurus rumah ibadah tidak kemane-mane artinya selalu ada mengurusi rumah ibadah, tapi ada dimane-mane, begitulah kira-kira jargonnya,” cetusnya.

Selanjutnya Wabup juga menjelaskan bahwa dalam rangka pembangunan Masjid Al-Muhajirin ini tentu Pemkab Ketapang sedang mempersiapkan wilayah ini menjadi tertata dengan baik.

“Kita ketahui bersama sudah sejak lama mulai dari jembatan disini, bahwa dalam kepemimpinan Saya dan Pak Bupati telah mengeluarkan kebijakan kita akan bangun terus,”ujar nya.

“Jadi nanti akan ada sejenis jembatan girder dan bundaran, jadi baguslah disimpang empat parit berdiri ini tentu Masjid juga harus bagus serta nanti akan kita sediakan tempat peristirahatan,” jelasnya.

“Kita juga akan mengekpost ini dalam bentuk film pendek nanti akan kita sampaikan kepada publik bahwa kita tata ini, begitu juga dengan agropolitan, insyallah kita pelan-pelan atau bertahap kita lakukan penataan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staff ahli Bupati, Kabag Kesra, Kabid BPKAD, Camat, Kades, undangan dan lainnya.(adv/jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.