Solar Langka dan Tidak Bisa Dibeli Menggunakan Drum, Masyarakat Perhuluan Terancam Gelap Gulita

Pertamina Pastikan Pembelian Solar Menggunakan Drum Diperbolehkan Selama Ada Rekomendasi

Rumah warga gelap-ilustrasi.
Rumah warga gelap-ilustrasi.

KETAPANGNEWS.COM, – Sejumlah masyarakat khususnya diwilayah pedalaman yang diwilayahnya sampai saat belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sehingga sulit mendapatkan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusunya solar mengaku masih sangat bergantung dan berharap akan stok minyak yang didatangkan menggunakan drum-drum ke wilayah mereka.

Selain berharap segera masuknya SPBU diwilayah pedalaman secara merata, mereka meminta agar pendistribusian minyak menggunakan drum sesuai rekomendasi pihak terkait dapat terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan BBM mereka.

Satu diantara warga Desa Air Tarap Kecamatan Kendawangan, Joni mengaku kalau kesulitan pihaknya dalam mendapatkan BBM bersubsidi khusunya solar berdampak pada penerangan yang ada di desanya. Diakuinya kalau sampai saat ini desanya belum teraliri listrik sehingga solusi untuk penerangan menggunakan mesin genset yang memerlukan solar untuk dapat beroperasional.

“Kalau genset desa hidupnya dari jam 6 sampai 12 malam berapa kebutuhan perhari saya kurang tau, tapi kalau genset rumah pribadi kebutuhann bisa 10 liter bahkan lebih, tapi sekarang kami susah dapatkan solar sehingga dampaknya kami terpaksa gunakan penerangan seadanya seperti lampu senter,” ungkapnya Senin (1/8).

Joni mengaku, kalau sebelumnya masyarakat ditempatnya mendapatkan solar subsidi dari agen atau warung-warung di tempatnya namun sudah satu pekan terakhir tidak ada solar yang diperjual belikan lantaran agen atau warung tidak mendapatkan solar dari SPBU-SPBU.

“Dapat info dari yang biasa jual, mereka sekarang susah dapatkan solar tidak seperti biasa apakah karena pembelian menggunakan drum atau apa yang jelas sekarang langka,” katanya.

Untuk itu, dia berharap agar ada solusi dari Pemerintah khususnya Pertamina yang menjadi pihak terkait dalam hal ini agar distribusi solar bisa sampai ke wilayah-wilayah pedalaman seperti di desanya, baik dengan pembelian menggunakan drum atau sistem lainnya selama sesuai aturan diperuntukan dia meminta agar bisa diakomodir.

“Kami dihulu sudah banyak diam, minyak goreng naik kami diam, sekarang cuma untuk dapatkan penerangan kami harus mengemis agar bisa dapat solar, untuk itu kami minta agar ada solusi agar solar bisa kembali masuk ke tempat kami seterah apakah dari warung atau agen membeli menggunakan drum atau wadah apa selama ini benar untuk masyarakat dan sesuai peruntukan saya rasa tidak ada yang bisa mempersalahkan, sebab kami juga bagian dari rakyat Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Usman (44) satu diantara warga Kecamatan Manis Mata meminta agar pemerintah khususnya Pertamina untuk tegas dalam memberikan solusi terkait persoalan BBM khususnya solar subsidi yang sulit didapatkan masyarakat pedalaman khususnya.

“Harus tegas, kalau dalam aturan melarang penjualan menggunakan drum meskipun ada rekomendasi dan resmi maka seluruh SPBU jangan biarkan menjual itu, namun jika dalam aturan diperbolehkan selama peruntukan jelas dan ada rekomendasi maka sampaikan ke SPBU agar layani, karena kami masyarakat pedalaman jadi korban akan ketidaktegasan soal aturan ini,” katanya.

Dia melanjutkan, kalau selama ini dirinya sangat terbantu dengan adanya agen-agen yang menjual BBM di pedalaman yang mana agen-agen membeli BBM ke SPBU menggunakan drum lantaran tidak mungkin membeli SPBU hanya menggunakan tangki kendaraan sebab tentu tidak dapat kembali dijual ke masyarakat pedalaman.

“Tidak mungkin kami masyarakat sudahlah akses mau ke kecamatan lain atau ke kota ketapang susah kemudian datang kesana cuma membeli solar 1-5 liter setelah itu pulang, bayangkan berapa banyak kerugian kami, makanya kami minta pertamina tegas infokan ke SPBU agar tetap jual minyak ke agen-agen menggunakan drum selama itu diatur secara resmi dan tidak melanggar aturan,” ketusnya.

Hal tersebut, lantaran menurutnya jika Pertamina atau SPBU tidak menjual BBM menggunakam drum hanya karena takut menjadi viral atau di tuntut oleh segelintir orang maka yang menjadi korban adalah masyarakat pedalaman yang menjadikan BBM sebagai kebutuhan baik dalam mencari mata pencaharian maupun untuk penerangan listrik.

“Kalau tidak sesuai aturan silahkan di tindak atau diberhentikan tapi kalau aturan ada dan diperbolehkan jangan distop dan merugikan kami masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi kelangkaan BBM khususnya solar di wilayah pedalaman akibat tidak diperbolehkan penjualan BBM menggunakan drum-drum meskipun memiliki rekomendasi, SBM IV Kalimantan Barat, Bima mengaku kalau penjualan BBM termasuk solar sudah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mana apabila ada daerah perhuluan yang membutuhkan solar harus melampirkan surat rekomendasi dan kemudian bisa mengisi ke SPBU-SPBU yang menjual solar subsidi.

“Sebenarnya sudah diatur dan bisa saja pembelian dilakukan itu,” tegasnya.

Hanya saja jika memang saat ini ada SPBU tidak menjual minyak khususnya kepada pembeli di perhuluan menggunakan drum bisa jadi akibat dari viralnya berita soal antrian pembelian minyak beberapa waktu lalu ditambah lagi informasinya akan ada aksi demo terkait persoalan BBM ini.

“Mungkin kekhawatiran kawan-kawan dilapangan itu sehingga sementara mengisikan ke konsumen-konsumen, namun yang jelas aturan pembelian sesuai rekomendasi bisa asal sesuai dengan Perpres,” tegasnya.

Saat ditanyai soal penegasan apakah pembelian solar bersubsidi menggunakan drum dan memiliki rekomendasi tetap diperbolehkan dirinya mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada teman-teman SPBU.

“Kita akan sampaikan agar menyalurkan itu sesuai ketentuan,” pungkasnya.(jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.