KETAPANGNEWS.COM- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang, Rustami mengungkapkan, saat ini terdapat empat orang warga di Ketapang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
“ODP Covid-19 di Ketapang berjumlah empat orang. Dua orang dari Kecamatan Benua Kayong dan dua lainnya dari Kecamatan Sandai,” kata Rustami, Jum’at (20/3).
Rustami menjelaskan,
dua warga Benua Kayong menjadi ODP karena mengikuti kegiataan keagamaan di Negara Malaysia. Sementara dua warga Sandai, sempat berada di Rumah Sakit (RS) Pontianak saat mendampingi orang tuanya menjalani operasi.
“Dimana pada RS tersebut di terdapat pasien positif Covid-19,” jelasnya.
Rustami mengungkapkan, seseorang bisa menjadi ODP apabila berkunjung ke daerah atau Negara terjangkit corona. Karena ada kemungkinan kontak dengan orang yang tertular atau pergi ke RS tempat perawatan pasien corona serta mengalami pilek, demam dan badan panas.
Sementara untuk penanganan ODP, menurutnya dengan menjalani isolasi secara mandiri di kediamannya. Kemudian akan diawasi petugas kesehatan guna memberikan upaya pengobatan ke ODP.
“Jika ODP mengalami sesak napas dan suhu tubuhnya diatas 38 derajat, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani isolasi dan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini di Ketapang belum ada PDP. Untuk memastikan PDP positif atau tidak diperlukan pemeriksaan laboratorium.
“Pembiayaan ODP, PDP atau positif Corona ditanggung pemerintah daerah,” tegasnya.
Rustami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada yang baru datang dari Negara wabah atau daerah terjangkit agar dapat menghubungi petugas kesehatan, baik Puskemas maupun RS .(Jay).