Kodim 1203 Gelar Penyuluhan Hukum

Penyuluhan Hukum
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Makodim 1203, Selasa (25/2).

KETAPANGNEWS.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 1203 Ketapang menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada seluruh Prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana dijajarannya, Selasa (25/2) di aula Makodim.

Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan pemehaman tentang hukum. Serta menjadikan hukum untuk rambu-rambu dan pegangan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dalam penyuluhan dihadiri Kasdim 1203 Mayor Inf Dedi Indrawan ST, Pabung Kodi Mayor Inf Budi Sumarjono, Ketua Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203 Ny Santi Jami’an dan pemateri dari Tim KUMDAM XII Tanjungpura Mayor Chk I Ketut Sunarta SH MH.

Dandim 1203 dalam sambutan yang dibacakan Kasdim, Dedi Indrawan menyampaikan, tujuan dari penyuluhan adalah untuk memberikan pembekalan, wawasan kepada Prajurit, PNS TNI serta persit KCK Kodim 1203 Ketapang. Sehingga kedepan dapat memahami dan mengamalkanya sesuai fungsi dan tugas pokok masing-masing.

“Saya harap jajaran Kodim 1203 dapat menyerap semua materi yang diberika agar nantinya dapat dipergunakan sebagai bekal pokok dalam melaksanakan tugas,” kata Kasdim.

Sementara itu, Mayor Chk I Ketut Sunarta dalam materi penyuluhannya memaparkan tentang berbagai hal. Diantaranya penggunaaan media elektronik dan undang-undang IT.

“Sebagai anggota Persit tentunya terlepas dari UU Militer. Namun sebagai bagian dari Prajurit haruslah bersikap bijak terutama dalam menggunakan media sosial,” pesannya.

Selain itu, Kapten Chk Makmur Gunawan SH juga menambahkan materi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU nomor 23 tahun 2004. Kemudian dilanjutkan materi Ops Gak Tib dan Yustisi yang telah dilaksanakan mulai 14 Februari 2020 oleh Kapten Cpm Purwantoro.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.