Berkas Paslon Yasir – Budi Memenuhi Syarat Minimal

Ahmad Shiddiq
Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq.

KETAPANGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang telah melakukan pemeriksaan jumlah minimal dukungan dan sebaran Pasangan Calon (Paslon) perseorangan, Yasir Anshari – Budi Mateus untuk Pilkada Ketapang tahun 2020.

Dari hasil pengecekan, Paslon Yasir Anshari – Budi Mateus dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan formulir model B1 KWK perseorangan, jumlah Dokumen yang diserahkan berjumlah 40.722.

“Adapun jumlah dokumen yang lengkap sebanyak 33.775 dan jumlah dokumen tidak lengkap sebanyak 6.947,” kata Ahmad Shiddiq, Senin (14/2).

Menurut dia, hasil pemeriksaan berkas tersebut telah dituangkan dalam berita acara KPU Ketapang nomor 36/PP.02.2.BA/6104/KPU.KAB/II/ 2020 tanggal 24 Februari 2020.

“Jadi bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran, sehingga dokumen bakal pasangan calon perseorangan diterima,” ungkapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.