Polisi Ringkus Empat Pencuri Sarang Walet

Borgol Tangan
Tangan Terborgol – Net

KETAPANGNEWS.COM—Jajaran Satreskeim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Laur berhasil meringkus empat pelaku  pencurian rumah walet milik warga Dusun Tanjung Beringin, Kecamatan Sungai Laur. Keempat pelaku  ditangkap pada Rabu (22/1) di Dusun Tanjung Beringin.

Empat tersangka itu diantaranya, Wijaya alias Akiun (38) warga Kecamatan Kendawangan, Suhanadi (30) warga Kecamatan Sandai, Jarkasi (41) warga Kecamatan Delta Pawan dan Zulpaslian (40) warga Kecamatan Muara Pawan.

“Selain mengamankan empat tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu kantong sarang burung walet seberat 1 kilo serta satu besi pencongkel sarang burung walet,” kata Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto, Kamis (23/1).

Dia menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula ketika pemilik sarang burung walet mendapat informasi bahwa rumah walet miliknya dimasuki pencuri, Selasa (21/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan diketahui pintu belakang rumah walet sudah terbuka dan dalam keadaan rusak serta sarang burung waletnya telah habis.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke anggota. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta,” jelasnya.

Ia menembahkan, dari empat tersangka, satu diantaranya yakni  Wijaya alias Akiun merupakan mantan Caleg pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Dia (Wijaya) tidak hanya berurusan karena kasus pencurian sarang walet, tetapi harus berusuan dengan Satnarkoba. Pasalnya saat diamankan dan digeledah ditemukan satu paket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu.

“Informasinya mantan caleg. Untuk kasus kepemilikan diduga narkoba berada ditangan Satnarkoba. Sementara kasus pencurian, keempatnya dikenakan pasal 363,” tuntasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.