PLN Akui Pemadaman Kadang Terjadi Diluar Rencana

Audiensi AJK
Pelaksanaan audiensi AJK dengan pihak PLN UP3 Ketapang, Senin (13/1).

KETAPANGNEWS.COM—Menyikapi kerap terjadi pemadaman listrik secara bergilir beberapa bulan terakhir, Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) menggelar Audiensi ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang, Senin (13/1).

Dalam Audiensi, AJK disambut langsung oleh Assisten Manager Manager Komunikasi PLN UIW Kalbar Henda Fattah, Manager PLN UP3 Ketapang Wilfrid Siregar beserta seluruh jajaran. Pada kesempatan itu AJK menyampaikan sedikitnya 8 point pernyataan sikap.

Assisten Manager Manager Komunikasi PLN UIW Kalbar, Henda Fattah mengapresiasi langkah AJK dalam menyampaikan keluhan masyarakat terkait kondisi pemadaman listrik di Ketapang. Dia mengaku pihaknya masih memiliki keterbatasan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan AJK menyampaikan beberapa poin tadi, tentu masukan-masukan itu positif untuk kami jadikan bahan intropeksi dan evaluasi khususnya bagi rekan-rekan PLN UP3 Ketapang,” kata Henda Fattah.

Dia melanjutkan, pihaknya memahami kondisi kekecewaan masyarakat ketika listrik kerap padam, namun diakuinya pemadaman yang dilakukan kadang diluar perencanaan. Misalnya akibat gangguan mesin, layangan, pohon tumbang atau sebagainya, sedangkan pemadaman terencana biasanya ketika masa pemeliharaan mesin.

“Pemadaman diluar jadwal yang diinformasikan itu artinya terjadi gangguan, dan masyarakat silahkan melaporkan ke PLN melalui contact person 0561123 atau 123 agar direspon oleh petugas, kalau informasi disampaikan di medsos, kelemahannya tidak semua petugas standbay memantaunnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan rekan-rekan AJK yang mempertanyakan soal bentuk tanggung jawab PLN UP3 Ketapang atas dampak pemadaman listrik sehingga berakibat kerusakan barang elektronik, ia menyebut masih akan berkoordinasi dengan bagian hukum PLN Wilayah Kalbar.

“Untuk hal itu, kami akan berkoordinasi ke bagian hukum kantor wilayah dan akan kami sampaikan kepastiannya nanti, yang jelas biasanya soal kerusakan-kerusakan masyarakat bisa melakukan class action. Intinya tolong rekan-rekan ingatkan, kritik dan memberi masukan terkait PLN,” ucapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.