Mantan PPK Proyek Sumur Pantek Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Peralihan Penahanan

Dibalik Jeruji - Net
Jeruji Besi – Net

KETAPANGNEWS.COM—Kepolisian Resort (Polres) Ketapang resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sumur Pantek di Dinas Pertanian, HS pada Selasa (21/1). Atas penahanan itu, Kuasa Hukum HS megajukan permohonan peralihan penahanan.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum tersangka, Junaidi mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Polres Ketapang. Surat tersebut terkait permohonan peralihan penahanan dari tahanan Polres menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.

“Sudah kita ajukan permohonannya dengan beberapa pertimbangan, tinggal kewenangan di Polres Ketapang. Harapan kita bisa dikabulkan,” kata Junaidi, Rabu (22/1).

Didalam surat permohonan, pihaknya menyampaikan beberapa pertimbanganke Polres Ketapang. Diantaranya, bahwa kliennya merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan sehari-hari.

Sehingga, lanjut Junai, kehadiran yang bersangkutan sangat diharapkan sekali oleh keluarganya. Kemudian mengingat kliennya berkomitmen untuk tidak melarikan diri atau mempersulit kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian.

“Pertimbangan yang disampaikan bahwa kami selaku kuasa hukum menjamin klien kami dapat dihadirkan kapan saja untuk kepentingan pemeriksaan. Selain itu penjamin adik dari saudara kandung klien kami bersedia menjadi jaminan,” tutupnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.