Kadernya Diusung Partai Lain, Golkar Ketapang Akan Ambil Sikap

Ada Pelanggaran AD-ART Partai

M Febriadi
Sekretaris DPD Golkar Ketapang, M febriadi.

KETAPANGNEWS.COM—Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Ketapang, Junaidi SP resmi diusung Partai Nasdem dan PPP sebagai Calon Bupati di Pilkada Ketapang tahun 2020. Kepastian itu sesuai Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kedua Partai tersebut.

Sebelumnya, Junai juga mendaftar ke Partainya sendiri (Golkar) sebagai Balon Wakil Bupati. Hanya saja, sampai saat ini Golkar belum mengeluarkan rekomendasi nama untuk diusung. Lantas bagaimana reaksi Golkar ketapang menyikapi hal demikian.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Golkar Ketapang, M Febriadi memastikan bahwa Golkar Ketapang akan mengambil sikap sesuai Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD-ART) Golkar. Sikap itu akan disampaikan ke DPD Provinsi untuk kemudian diteruskan ke DPP Golkar.

“Tentang apa yang sudah dilakukan Saudara Junaidi, termasuk  pernyataan beliau di media mengenai pencalonnnya sebagai Bupati diusung  Partai lain pasti kita sikapi,” kata M Febriadi, Kamis (30/1) sore kepada Ketapangnews.

Menurut dia, ketika sudah mendapat rekomendasi Partai lain, berarti ada AD-ART Partai Golkar yang telah dilanggar. Terbih Golkar sendiri belum memutuskan Calon Bupati dan Wakil Bupati, sementara kita tahu saudara Junai juga mendaftar Balon Wakil Bupati ke Golkar.

“Ada AD-ART yang dilanggar. Pak Junai tentu lebih tahu soal itu, sebab telah lama menjadi pengurus DPD Golkar Ketapang,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ini.

Dia melanjutkan, sebagai sikap awal sampai ditemukan keputusan mutlak, DPD Golkar Ketapang dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan (Junaidi) untuk meminta klarifikasi terkait pernyataannya di beberapa media.

“Kemungkinan bulan Februari saudara Junai kita panggil guna meminta klarifikasinya soal pernyataan dia. Kalau untuk pengunduran diri dari saudara Junai, sejauh ini kita belum terima,” ungkapnya.

Sementara mengenai proses PAW, pihaknya masih melihat sejauh mana perkembangan kedepan. Misalnya kapan mereka akan melakukan deklarasi, sehingga partai (Golkar) sudah bisa memberikan keputusan soal itu.

“Sebenarnya setiap anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai Bupati ataupun Wakil Bupati dan telah resmi mendaftar ke KPU, partai apapun itu pasti melakukan PAW,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada Pilkada Ketapang 2020, DPD Partai Golkar tetap mengusung Martin Rantan (Ketua DPD) sebagai Calon Bupati Ketapang. Hanya saja belum memutuskan siapa yang akan mendampingi beliau.

“Intinya Golkar Ketapang dipastikan mengusung Martin Rantas sebagai Calon Bupati. Saat ini kami tinggal menentukan Calon Wakilnya saja,” tutup Politisi senior itu.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.