Kejaksaan Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Pelajar

Hari Anti Korupsi
Penampilan Group Musik OI dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi memperingati Hari Anti Korupsi 2019, Sabtu (7/12) malam.

KETAPANGNEWS.COM—Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2019, Kejaksaan Negeri Ketapang (Kejari) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada kalangan pelajar, Sabtu (7/12) malam di Warkop Kejaksaan, Jalan MT Haryono.

Dalam pelaksanaan yang mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju” tersebut diikuti puluhan siswa dan Jurnalis Ketapang. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan, Darmabella Tymbasz SH MH beserta pegawai Kejaksaan.

Pada inti acara, dilaksanakan secara santai melalui diskusi seputar pengertian korupsi, bibit-bibit korupsi dan upaya pencegahan perilaku koruptif. Kemudian, diakhir acara dilanjutkan dengan hiburan dari berbagai jenis musik.

Pada kesempatan itu, Kajari Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran para pelajar tentang bahayanya perilaku koruptif. Menurutnya, pemahaman jiwa antinkorupsi harus dimulai sejak dini atau pada usia pelajar.

Ditanamkannya pendidikan antikorupsi sejak dini kepada pelajar bertujuan agar memiliki jiwa antikorupsi. Sebab jiwa itulah yang akan menjadi benteng bagi mereka untuk tidak melakukan perbuatan korupsi ketika dewasa kelak.

“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Karenanya perlu pemahaman dan wawasan tentang hukum, sehingga bisa berpengaruh terhadap moral atau prilakunya,” kata Kajari.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.