Pemkab Ketapang Masih Kaji Masuknya Kapal Cepat Expres

Kapal Cepat Expres - Net
Kapal Cepat Expres – Net

KETAPANGNEWS.COM—Menyikapi rencana masuknya kapal cepat expres yang melayari rute Kabupaten Ketapang – Kota Pontianak, Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menyambut baik rencana tersebut. Saat ini, pemda masih mempelajari dan menyesuaikan dengan  peraturan yang berlaku terkait subsidinya.

Sekretaris Daerah, H Farhan SE mengatakan, pada prinsifnya  Pemkab Ketapang menyambut baik masuknya kapal cepat  expres. Namun masih perlu memperlajari sambil menyocokan peraturan yang berlaku, termasuk aturan di tingkat Pemerintah Pusat.

Penyesuai tersebut, menurut Farhan bertujuan mengecek kesesuaian peraturan yang berlaku tersebut apakah dimungkinkan diberikannya subsidi atau tidak oleh pemerintah.

“Kami akan terus kaji terlebih dahulu. Kajian ini sangat penting  untuk sama-sama menguntungkan,” kata Farhan saat mendengarkan expose rencana masuknya KMP Bahari Express selasa, (7/5) kemarin.

Selanjutnya, ia menyebutkan, dengan harga tiket yang murah dan  terjangkau oleh  calon penumpang, maka potensi untuk membeli tiket seharga itu masih memungkinkan pula.

“Saya yakin, semisal dengan harga  tiket murah Rp 350 ribu per penumpang, dan bagasinya lebih banyak serta murah dari angkutan udara, maka kapal cepat akan banyak diminati. Terutama kalangan  masyarakat ekonomi menengah kebawah,” sebut dia.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Ketapang ini menyatakan tetap mendukung adanya kapal cepat masuk Ketapang. Sebab itu,  Melalui Dinas Perhubungan pihaknya akan berupaya ke Kementrian Perhubungan RI di Jakarta atau ke Ditjen Perhubungan Lautnya guna mendapatkan solusi mendukung transportasi laut di Ketapang.

Sementara itu, General Manager PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, Albert Suprapto menuturkan,  pihaknya bisa saja menjual harga tiket murah yang terjangkau oleh masyarakat. Tapi menurutnya juga tidak sesuai dengan biaya operasional Kapal.

Sambungnya, sebab daya jelajah kapal hingga 7 jam. Oleh karena, itu pihaknya berharap ada subsidi pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun Pemerintah pusat.

“Kalau pun tidak bisa mensubsidi, maka Kapal penumpang  Express Bahari yang sempat beroperasi tahun 2009 sampai 2014 ini tidak akan melayari Ketapang – Pontianak dan sebaliknya. Karena biaya operasional tinggi untuk kapal penumpang sejenis KMP Bahari,” ucapnya.(omn/absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.