Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

IMG-20190213-WA0014-1
Tersangka pembobol rumah.

KETAPANGNEWS.COM – Satreskrim Polres Ketapang meringkus Musahidin alias Ujang (40) pelaku pencurian dengan pemberatan dengan membobol rumah milik Sadran (38) yang terletak di Jalan Karya Bakti, Gang Perkutut II, Kelurahan Sampit yang saat kejadian sedang dalam keadaan kosong.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus membobol rumah yang sedang kosong setelah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari korban pada Selasa (12/2) siang.

“Setelah mendapat laporan, anggota kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ahamdulillah belum sampai 24 jam pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil kita ringkus saat berada di satu diantara warung kopi di wilayah Desa Sukabangun Selasa (12/2) sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya, Rabu (13/2).

Ia menerangkan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Selasa (12/2) sekitar pukul 09.30 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong. Yang mana pelaku sendiri menjalankan aksinya dengan menggunakan sebuah kayu dan kemudian masuk melalui pintu depan rumah korban.

Kasat menjelaskan, saat kejadian rumah pelapor kosong, lantaran pelapor sedang menjemput istrinya yang mengajar di SDN 18 Sukabangun. Setelah menjemput istri dan mengantar pulang, pelapor langsung pergi. Tak lama berselang istri pelapor memberitahu pelapor kalau rumahnya telah dibobol orang.

Mendengar hal tersebut, pelapor langsung pulang pulang dan memeriksa rumahnya, yang terjadi sejumlah uang miliknya yang berada dilaci meja rias telah hilang sebanyak Rp 45 juta dan uang yang berada didalam tabungan di atas lemari miliknya sebanyak Rp 500 ribu juga hilang.

“Akibat pencurian tersebut kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 45,5 juta,” jelasnya.

Kasat menuturkan, saat ini pelaku pencurian tersebut telah diamankan beserta dengan sejumlah barang bukti diantaranya sisa uang dari hasil pencurian sebesar Rp 8,9 juta, satu unit sepeda motor honda vario, satu unit handphone merk Oppo dan sebuah kalung emas.

“Dari pengakuan tersangka kalau uang hasil pencuriannya digunakan untuk bersenang-senang dan telah dibelikan sebuah sepeda motor, handphone dan kalung emas yang saat ini dijadikan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.