Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT WHW AR

WHW AR
PT WHW AR melakukan kegiatan CSR dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar di Ketapang, Kalimantan Barat.

KETAPANGNEWS.COM—Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tindakan organisasi untuk bertanggung jawab atas dampak dari keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat serta lingkungan hidup dengan cara yang transparan dan beretika.

Selain itu, ada pula pengembangan komunitas atau community development (Comdev) yang merupakan kegiatan membantu komunitas diluar perusahaan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengatasi persoalan dan memanfaatkan peluang, menemukan kesamaan kepentingan, serta menyeimbangkan kepentingan yang mungkin bertentangan.

Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat adalah bagian dari CSR, dimana hanya salah satu bagian dari tujuh subjek utama ruang-lingkup kegiatan CSR. Sedangkan kegiatan CSR ditujukan untuk pemangku-kepentingan di dalam perusahaan seperti karyawan dan diluar perusahaan seperti komunitas.

Seluruh kegiatan tersebut memiliki dasar hukum, yaitu Pasal 141 ayat 1 (k) UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Pasal 106-109 dan Pasal 111 PP 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PP 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selanjutnya Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan tersebut, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery juga mempunyai program CSR. Tujuannya yaitu untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di lingkungan sekitar perusahaan khususnya dan di Kabupaten Ketapang umumnya.

Manager Community PT WHW, Mujiati menjelaskan, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, program PPM WHW mencakup beberapa bidang, diantaranya bidang kesehatan dan pendidikan, social budaya, infrastruktur, kemandirian ekonomi, dan kelembagaan komunitas masyarakat dalam menunjang kemandirian ekonomi.

Bantuan WHW
PT WHW AR melakukan kegiatan CSR dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar di Ketapang, Kalimantan Barat.

Untuk bidang pendidikan, PT WHW telah memberikan bantuan ke 77 siswa di MI Attaroqi, 765 siswa di SMKN 1 Kendawangan, dan 119 siswa di SDN 37 Kendawangan. Dbidang kesehatan, PT WHW telah melakukan workshop IDI Ketapang, menjalin kemitraan TNI KB Manunggal, melakukan kunjungan koordinasi di posyandu dan bidan desa, dan berkomitmen percepatan pencegahan stunting Kab. Ketapang.

Kemudian dibidang kemandirian ekonomi, PT WHW telah memberikan bantuan kepada 16 KK bantuan alat tangkap bagi nelayan Sungai Tengar, 10 KK bantuan alat tangkap Nelayan RI1 luar Desa Pagar Mentimun,  dan pelatihan manajemen usaha tani bagi warga Desa Mekar Utama.

Sementara dibidang infrastruktur, PT WHW telah melakukan penanganan abrasi pantai bagi 351 KK di Sei Tengar, memberikan material bangunan bagi 164 jamaah Masjid Sungai Gantang, dan rehab jalan Provinsi bagi 2 ribu pengguna.

“Untuk Bidang Kelembagaan komunitas masyarakat kami secara rutin melakukan pertemuan bagi Ketua Adat Dayak atau Demung dan memberikan bantuan sarana olahraga untuk warga Sungai Gantang,” kata Mujiati.

Selain itu, di akhir tahun, PT WHW juga memberikan bantuan diantaranya satu buah alat musik adat dayak untuk 3 Kepala Masyarakat Dusun Silingan Sukaria dan Kelukub Belantak, 2 bantuan sarana tangkap ikan tahap 2 bagi 20 KK Warga Dusun Sei Tengar.

PT WHW juga memberi bantuan berupa sarana belajar bagi 6 SD di wilayah Desa Mekar Utama. “Kami juga membuat program berbagi Natal sebanyak 120 Paket bagi  warga Dusun Silingan-Sukaria, Kelukub belantak dan Batu Begendang, serta ikut berpartisipasi dalam perayaan Natal bagi jemaat di 6 Gereja di wilayah ring 1 dan ring 2 terpilih,”sebut Mujiati.

Manager Community, Mujiati mengatakan, untuk program CSR ini PT WHW menyediakan anggaran pada tahun 2018 sekitar Rp 2,65 miliar untuk community development dan Rp 1,867 miliar untuk community relations.

“Kedepannya untuk program CSR kami akan melibatkan Kepala Desa, Kepala Dusun dan Kader untuk pendekatan kepada masyarakat secara terus menerus agar masyarakat semakin sadar pentingnya peningkatan kapasitas untuk menuju kemandirian,” tutupnya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.