Penyaluran PIP SMP Tahun 2017 di Ketapang Baru 48 Persen

Kabid dan Kasi Disdik Ketapang
Kasi Pengembangan Peserta Didik dan Karakter Siswa SMP Dinas Pendidikan Ketapang, Pipensius(kiri) saat ditemui Ketapangnews, Senin (8/1).

KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya mengentaskan anak putus sekolah. Satu diantara upaya yang saat ini dilakukan yakni melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Dimana seluruh wilayah Indonesia mendapatkan program itu, tak terkecuali di Kabupaten Ketapang.

Untuk di Ketapang pada tahun 2017, khusus tingkat Sekolah Dasar (SD), penerima PIP berjumlah 17.162 orang dengan anggran Rp 6.883.475.000. Sementara tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 8.044 orang dengan anggran Rp 4.918.875.000.

Jika ditotal secara keseluruhan penerima PIP untuk SD dan SMP di Ketapang berjumlah 25.206 dengan total anggaran Rp 11.752.350.000. Namun demikian, meski keinginan Pemerintah Pusat mencairkan secara cepat dana PIP melalui Bank Rakyat Indonesi (BRI), tampaknya mengalami kendala.

Hal demikian terbukti misalnya pada pencairan PIP tingkat SD di Ketapang tahun 2017 yang hanya 21,52 persen dari 100 persen. Kemudian, tingkat SMP yang hanya 48.77 persen atau belum mencapai 50 persen.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pengembangan Peserta Didik dan Karakter Siswa SMP Dinas Pendidikan Ketapang, Pipensius membenarkan jika pencairan PIP di Ketapang, khusus tingkat SMP tahun 2017 belum sampai 50 persen. Sementara dari 8.044 siswa penerima PIP tingkat SMP di Ketapang, didalamnya juga termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Mengenai jumlah data penerima PIP khusus tingkat SMP diakuinya berdasarkan pendataan siswa yang memiliki Kartu Indonesi Pintar (KIP) dan orang tua siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejauh diusulakan melalui Dapodik.

“Penerima PIP tingkat SMP di Ketapang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 8.044 orang. Hanya saja pencairannya baru 48,77 persen,” kata Pipensius kepada Ketapangnews, Senin (8/1) ketika ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan dia, mekanisme pencairan PIP sampai ke sasaran siswa penerima melalui rekening. Dimana siswa diwajibkan membuat buku tabungan sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pendididak dengan BRI selaku penyalur PIP.

“Diwajibkan membuat buku rekening guna menghindari adanya penyalahgunaan oleh oknum. Terlebih hal itu juga sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelas dia.

Kendati disalurkannya melalui BRI, ternyata menurut dia, dilapangan prakteknya tidak semudah yang dibayangkan. Meskipun dalam MoU Kementerian dan BRI Pusat sudah jelas prosedurnya. Namun dalam penyaluran justru penyebabnya berada di BRI sendiri.

Dimana ia menilai, dari MoU tersebut tidak mutatis dan mutalis ke unit kerja atau cabang BRI Kabupaten/Kota ataupun Kecamatan.

“Penyaluran dana PIP itu langsung dari Pusat ke rekening penerima PIP. Dan penyalurannya melalui BRI se Indonesia, baik kantor cabang maupun unit-unit BRI yang ada di Kecamatan, ” ungkap dia.

Selanjutnya, salah satu penyebab keterlambatan lain diantarannya, mereka (BRI-red) kadang ketika dinas menyampaikan data PIP ke sekolah untuk disampaikan ke siswa guna mencairkan ke BRI, pihak BRI meminta persyaratan diluar Juknis dan Juklak.

“Itu juga salah satu kendala dalam percepatan penyerapan 100 persen penuntasan PIP. Bahkan pengurusan secara kolektif oleh sekolah yang di Kecamatannya tidak memiliki unit BRI juga sangat sulit. Lantaran pelayanannya kurang maksimal,” ketusnya.

“Berdasarkan informasi dari salah satu Kepala Sekolah wilayah penghuluan yang mengurus pencairan PIP secara kolektif, ada unit BRI mengurus pencairan di Kerjakan diwaktu senggang dan bukan pada jam khusus. Sehingga berdampak pada lambatnya pencairan,” timpalnya.

Guna terus mempercepat penyaluran PIP, pihaknya dari Disdik Ketapang terus melakukan pengawasan. Bahkan Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke BRI yang dipandang dan kurang maksimal dalam memberikan pelayanan.

“Kita sudah koordinasikan kepada unit-unit BRI yang kita anggap kurang maksimal memberikan pelayanan pencairan PIP. Selain koordinasi kita juga menyampaikan secara tertulis melalui surat. Tujuannya agar mempercepat pencairan memasuki 2018,” ujarnya.

Meski dalam penyaluran BRI tidak mendapat apa-apa. Diharapkan bantuan BRI dalam membantu pemerintah menuntaskan program PIP benar-benar memberikan pelayanan secara maksimal sesuai MoU yang telah disepakati.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.