Merasakan Kesedihan Nasib 158 Tenaga Kebersihan

“Dulu tidak ada orang yang mau jadi tukang sapu, karena malu dan gajinya kecil. Tapi saya daftar saja walau tidak ada izajah SD pun, " ungkap Saemah salah satu tukang sapu.

tukan sapu 2
Tenaga kebersihan saat membersihkan parit- Doc.

KETAPANGNEWS.COM – Informasi yang belum valid berkenaan dengan registrasi  ulang dan tes bagi tenaga honor dan kontrak dilingkungan Pemerintah Daerah Ketapang meresahkan banyak pihak. Tidak saja tenaga medis dan tenaga guru kontrak yang ribut. Namun sebanyak 158 Tenaga Harian Lepas (THL)  yang dulu bergabung dengan Dinas Kebersihan  dan Pertamanan Ketapang sangat khawatir sekali tentang kelanjutan kerja mereka.

Saemah wanita berusia 55 tahun tukang  sapu jalan rute Bundaran Ale Ale – Jalan. R.Suprapto, menyatakan kepasrahannya terhadap tes ulang tenaga kontrak dan honor. Saemah sudah bekerja sebagai tukang sapu selama 15 tahun.Dulunya gaji pertama yang diterima hanya Rp 150 ribu.

“Dulu tidak ada orang yang mau jadi tukang sapu, karena malu dan gajinya kecil.  Tapi saya daftar saja walau tidak ada izajah SD pun, ” ungkap Saemah Senin (23/1).

Saemah janda dengan lima orang anak ini dengan raut muka sedih mengungkapkan, dengan gaji saat ini Rp  1,3 juta perbulan sebagai  tukang sapu. Pendapatan Saemah masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi  kebutuhan keluarganya. Untuk itu selepas menyapu,  ia juga berkerja sebagai asisten rumah  tangga.

“Jam 4 subuh, saya sudah turun dari rumah. Selesai menyapu jalan sekitar  pukul 06.00 atau jam 07.00 pagi. Selanjutnya saya langsung ke rumah orang untuk bekerja kembali sebagai  Asisten  rumah tangga. Jadi kalau kami harus di tes ulang lagi, tentu saya sangat sedih dan takut sekali, ” tutur warga Gg Naim Kalinilam ini.

tukang sapu 4
Tenaga Kebersihan menebas rumput diseputaran Kota Ketapang-Doc

Sementara Abu pria paruh baya berusia 50  tahun Petugas Pembersih  Parit  mengharapkan, agar Pemda Ketapang bijaksana memikirkan nasib mereka sebagai tenaga harian lepas. Abu menyadari hanya sebagai tenaga kontrak yang tidak ada dana pensiun atau dana lainnya.

“Saya sudah 12 tahun sebagai THL. Kami sudah  bersyukur dapat gaji bulanan.  Jadi kalo ada tes lagi,  rasanya berat sekali, apalagi saya hanya tamatan SD, ” keluh warga Kelurahan Sampit ini.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan  dan Pertamanan Ketapang, Drs.  H. M. Thorhan T, beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa  tenaga  harian lepas (THL)  sebanyak 158 orang dirasakan masih sangat kurang dan tidak maksimal  dalam bertugas.

“THL kami ada 158 orang yang terdiri dari tukang sapu,  tukang parit,  tukang tebas mesin gendong,  supir, kernet mobil sampah, tukang sampah di TPA dan pengawas.  Idealnya untuk melayani di Ketapang ini diperlukan 300 – 400 orang THL,”  jelas Thorhan.

Menurut Thorhan, Tenaga Harian Lepas rata- rata tidak tamat SD atau sederajat. Selama mereka masih kuat, sehat dan rajin bekerja, kontrak tahunan biasanya terus diperpanjang.  Setelah usia 60 tahun biasanya diminta untuk mengundurkan diri.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.