KETAPANGNEWS.COM – Informasi yang belum valid berkenaan dengan registrasi ulang dan tes bagi tenaga honor dan kontrak dilingkungan Pemerintah Daerah Ketapang meresahkan banyak pihak. Tidak saja tenaga medis dan tenaga guru kontrak yang ribut. Namun sebanyak 158 Tenaga Harian Lepas (THL) yang dulu bergabung dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang sangat khawatir sekali tentang kelanjutan kerja mereka.
Saemah wanita berusia 55 tahun tukang sapu jalan rute Bundaran Ale Ale – Jalan. R.Suprapto, menyatakan kepasrahannya terhadap tes ulang tenaga kontrak dan honor. Saemah sudah bekerja sebagai tukang sapu selama 15 tahun.Dulunya gaji pertama yang diterima hanya Rp 150 ribu.
“Dulu tidak ada orang yang mau jadi tukang sapu, karena malu dan gajinya kecil. Tapi saya daftar saja walau tidak ada izajah SD pun, ” ungkap Saemah Senin (23/1).
Saemah janda dengan lima orang anak ini dengan raut muka sedih mengungkapkan, dengan gaji saat ini Rp 1,3 juta perbulan sebagai tukang sapu. Pendapatan Saemah masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Untuk itu selepas menyapu, ia juga berkerja sebagai asisten rumah tangga.
“Jam 4 subuh, saya sudah turun dari rumah. Selesai menyapu jalan sekitar pukul 06.00 atau jam 07.00 pagi. Selanjutnya saya langsung ke rumah orang untuk bekerja kembali sebagai Asisten rumah tangga. Jadi kalau kami harus di tes ulang lagi, tentu saya sangat sedih dan takut sekali, ” tutur warga Gg Naim Kalinilam ini.
Sementara Abu pria paruh baya berusia 50 tahun Petugas Pembersih Parit mengharapkan, agar Pemda Ketapang bijaksana memikirkan nasib mereka sebagai tenaga harian lepas. Abu menyadari hanya sebagai tenaga kontrak yang tidak ada dana pensiun atau dana lainnya.
“Saya sudah 12 tahun sebagai THL. Kami sudah bersyukur dapat gaji bulanan. Jadi kalo ada tes lagi, rasanya berat sekali, apalagi saya hanya tamatan SD, ” keluh warga Kelurahan Sampit ini.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang, Drs. H. M. Thorhan T, beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa tenaga harian lepas (THL) sebanyak 158 orang dirasakan masih sangat kurang dan tidak maksimal dalam bertugas.
“THL kami ada 158 orang yang terdiri dari tukang sapu, tukang parit, tukang tebas mesin gendong, supir, kernet mobil sampah, tukang sampah di TPA dan pengawas. Idealnya untuk melayani di Ketapang ini diperlukan 300 – 400 orang THL,” jelas Thorhan.
Menurut Thorhan, Tenaga Harian Lepas rata- rata tidak tamat SD atau sederajat. Selama mereka masih kuat, sehat dan rajin bekerja, kontrak tahunan biasanya terus diperpanjang. Setelah usia 60 tahun biasanya diminta untuk mengundurkan diri.(dra)