Isue Strategis Daerah

Oleh: Nugroho W Sistanto Kabag Humas dan Protokol Setda Ketapang

kabag-humas-drs-nugroho-w-sistanto-m-si_
Kabag Humas Nugroho W Sistanto

KETAPANGNEWS.COM- Isu dalam bahasa sehari-hari diartikan sebagai kabar burung, berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Tetapi isu yang dimaksudkan disini adalah isue yang berasal dari kata issue (Inggris) yang berarti (pokok) persoalan. Pada tulisan ini, isu yang dimaksudkan adalah (pokok) persoalan, bukan isue dalam pengertian isu yaitu desas-desus, gosip, kabar angin atau kabar burung. Untuk membedakanya penulis akan menggunakan kata isue dalam tulisan ini.

Kabupaten Ketapang yang merupakan kabupaten paling selatan di Propinsi Kalimantan Barat adalah merupakan kabupaten yang paling luas. Luas wilayahnya mencapai 31.241 Kilometer Persegi. Secara administratif mencakup 20 wilayah kecamatan dan 153 desa dan 9 kelurahan. Penulis juluki Ketapang  “ Si Manis Dari Selatan’. Ibarat putri manis yang menjadi pusat perhatian, dan siapapun yang melihatnya akan kepencut (baca; tertarik).

Bagaimana tidak?. Ketapang menyimpan banyak potensi , ada potensi pertambangan (bouksit), ada potensi untuk usaha perkebunan ( kelapa sawit dan yang lainnya), ada potensi untuk usaha budidaya perikanan bukan saja perikanan air tawar tetapi juga perikanan laut, ada potensi untuk usaha peternakan, ada potensi untuk usaha hutan tanaman industri, dan  tentu situasi keamanan yang sangat kondusif. Kondisi ini tidak mengherankan apabila dinamika dan geliat ekonomi di bumi ale-ale ini dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan.

Tak perlu repot-repot menggunakan teori yang rumit-rumit untuk melihat hal tersebut, dalam lima atau enam tahun belakangan ini tumbuh secara signifikan usaha dibidang perhotelan, bertambah dan berkembangnya wilayah –wilayah usaha yang semula terpusat di satu, dua atau tiga titik pusat kegiatan ekonomi, sekarang sudah terbentuk titik-titik pusat kegiatan ekonomi baru. Semakin meningkatnya pengguna jasa transportasi udara, ada peningkatan jumlah penerbangan pesawat, dan baru baru ini Wings Air yang merupakan grup Lion Air kepencut juga untuk melayani rute penerbangan di Ketapang. Bertambahnya unit usaha perbankan, seperti munculnya perbankan swasta, Bank Sinar Mas, Bank Mega, Bank BCA, MayBank, termasuk usaha perkereditan rakyat. Ini semua menjadi indikasi bahwa semakin meningkatnya peredaran uang, akibat semakin meningkatnya jumlah investasi di Ketapang.

Pertanyaan yang muncul apakah  geliat ekonomi tersebut serta merta meningkatkan ekonomi masyarakat? Geliat ekonomi merupakan peluang (opportunity) yang menguntungkan sebagai daya dorong dalam menggerakan pembangunan. Daya dorong ini perlu dikendalikan dan diarahkan sedemikian rupa agar daya dorong ini dapat menjadi daya ungkit bagi ekonomi riil masyarakat. Apabila tidak dikendalikan dan diarahkan, maka ekonomi kerakyatan, usaha-usaha mikro ekonomi (dalam berbagai bentuk usaha) akan terpinggirkan, karena tidak memiliki akses untuk berkiprah.

Dimana peran pemerintah, termasuk pemerintah daerah? Pemerintah memiliki organisasi perangkatnya sampai ke daerah, sampai pemerintahan kabupaten /kota. Organisasi perangkat daerah ini menjalar sampai ketingkat yang paling bawah, sampai ke desa dan kelurahan, sampai habis sampai tidak ada sejengkal wilayahpun yang terlepas yang tidak masuk dalam wilayah administratif.

Bupati dan Wakil Bupati selaku manager memiliki arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam membawa gerbong pembangunan yang dirumuskan dalan visi dan misi. Visi dan misi ini selanjutnya dirumuskan dan dijabarkan serta dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  setelah dibahas dan mendapat persetujuan dari DPRD. Untuk Kabupaten Ketapang RPJMD 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Ketapang Nomor 11 Tahun 2016.

Apa sebenarnya isi dari Dokumen RPJMD? Isi dari dokumen ini secara garis besar adalah hubungan antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya (RPJPD, RTRW, KLHS, Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Renstra SKPD, RPJM-Desa, Rencana Kerja Pemerintah Daerah), Gambaran Umum Daerah ( ekonomi dan sosial ), Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah, dan isue strategis daerah.

Isue atau pokok persoalan strategis harus mendapat perhatian serius dan menjadi hal yang penting yang harus diperhitungkan oleh para pemangku kepentingan dalam menyusun Perencanaan Strategis (Renstra) pada masing-masing SOPD untuk menyesuaikan RPJMD yang telah ditetapkan. Kembali pada Pemerintah Daerah Ketapang yang menjadi fokus dalam tulisan ini, dalam Dokumen RPJMD Ketapang 2016-2021 isue strategis dianalisis dengan identifikasi dan analisis lingkungan eksternal dan lingkungan internal. (Perda Ketapang No. 11 Tahun 2016).

Identifikasi dan analisis lingkungan eksternal, untuk mengetahui peluang dan ancaman yang mungkin muncul dalam lima tahun mendatang dengan 3 isue utama perubahan yang terjadi di Ketapang yaitu globalisasi, demokratisasi dan desentralisasi serta otonomi daerah dengan menggunakan analisis peluang dan ancaman. Sedangkan identifikasi dan analisis lingkungan internal, dilakukan untuk mengidentiikasi berbagai kekuatan yang tersedia seperti posisi geografis, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, prasarana dan sarana, serta berbagai kelemahan yang dapat menghambat.

Dalam Dokumen RPJMD Ketapang 2016-2021 berdasarkan analisis kekuatan daerah diantaranya adalah (1) Kabupaten Ketapang memiliki potensi SDA yang sangat besar (2)  Kabupaten Ketapang potensial untuk perolehan devisa, khususnya dari komoditi pertanian, perikanan, pengolahan hasil pertanian, serta pengolahan hasil pertambangan dan kehutanan (3) Kawasan pesisir yang potensial bagi pengembangan ekonomi wilayah (4) potensi wisata yang cukup kaya dan beragam (5) modal budaya dan sosial yang sangat kuat, sebagai perekat dan pemersatu masyarakat.

Adapun identifikasi dan kelemahan daerah adalah (1) terdegradasinya nilai-nilai adat dan budaya di kalangan generasi muda dan tergerusnya pelaksanaan filosofi adat (2) belum meratanya infrastruktur dasar antara lain sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, prasarana dan sarana air bersih, pembangkit dan jaringan listrik, jaringan telekomunikasi dan informasi (2) belum meratanya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu terutama bagi masyarakat desa` yang tertinggal (3) belum optimalnya pelayanan pemerintahan di desa dan kecamatan yang disebabkan oleh belum tertatanya kelembagaan desa secara memadai, terbatasnya sarana dan prasarana pemerintahan, serta terbatasnya jumlah dan mutu sumberdaya aparatur (4) belum berkembangnga kelembagaan BUMD, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi dalam pengembangan ekonomi daerah (5) masih terbatasnya pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumberdaya alam terutama kelautan, perikanan, dan pertanian sebagai akibat terbatasnya modal , sarana dan prasarana pendukung (6) belum tertatanya infrastruktur perekonomian ( jaringan jalan, transportasi, pembangkit dan jaringan listrik, dan air baku yang menghambat pengembangan usaha.( Sumber; RPJMD Ketapang 2016-2021)

Dalam penyusunan Renstra SKPD hal-hal tersebut diatas menjadi bahan masukan untuk bagaimana menentukan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan ditetapkan. Misalkan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang. Isue strategis nya adalah terdegradasinya nilai-nilai adat dan budaya dikalangan generasi muda. Dinas Pemuda dan Olahraga Ketapang dalam menyusun Renstra harus ada misi yang menampung isue stategis dimaksud, meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam nomenklatur misi tersebut. Misi dimaksud harus sesuai dengan kewenangan yang yang ada, tidak tumpang tindih dengan SKPD yang membidangi kebudayaan, tidak menutup kemungkinan antara dua SKPD tersebut saling bersentuhan, namun tidak saling bertentangan. Disinilah sinkronisasi  menjadi hal yang penting.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.