Laporan Wartawan Ketapangnews.com Andra
KETAPANGNEWS.COM-PT Ketapang Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Dearah Ketapang yang selama ini berkutat di bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum maksimal memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang.
Seharusnya BUMD ini menjadi paramater kemandirian daerah untuk mendongkrak pundi-pundi bagi PAD Kabupaten Ketapang. Selama ini hanya restribusi dan pajak daerah menjadi sumber utama yang digarap Pemerintah guna menghasilkan PAD.
PT Ketapang Mandiri selama ini hanya mengurus bisnis minyak dan menghasilkan untung yang tak seberapa setiap tahunya, dimata Wakil Ketua DPRD Ketapang Junaidi SP, BUMD PT Ketapang Mandiri perlu dilakukan kreatifitas untuk membangun bisnis baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bisnis baru itu diantaranya disektor pertanian dan kelautan serta bisnis-bisnis lainya.
Ia juga pernah mengungkapkan, keinginanya untuk memperbaiki BUMD PT Ketapang Mandiri kepada khalayak ramai. Jika Pemda berkeinginan memperbaiki BUMD dan memberikan modal misalnya Rp. 100 Miliar serta membolehkan membangun bisnis baru, Ia berani berhenti menjadi anggota DPRD. Tapi dengan catatan dirinya yang mengelola BUMD tersebut.
Dengan diberikan modal besar itu, legislator Golkar ini mempunyai pemikiran membangun bisnis baru di sektor kelautan, seperti membeli alat tangkap dan disektor pertanian membangun demplot pertanian, disektor bisnis perkebunan sawit bisa membeli transfortasi untuk angkutan kernel maupun CPO di sektor pertambangan bisa membeli alat berat untuk mengarap pekerjaan di pertambangan, dan itu akan memberikan penghasilan PAD baru bagi Pemerintah Daerah Ketapang. Bisnis-bisnis ini tentunya akan dikelola profesional dibawah naungan BUMD PT Ketapang Mandiri.
Ia mencontohkan sekarang yang mempunyai angkutan CPO hanya ada beberapa orang pengusaha lokal saja, itu pun paling hanya satu dua unit saja. Sisanya milik pengusaha luar dan kontraktor dipertambangan rata-rata dari pengusaha luar daerah Ketapang.
Saat ini BUMD Ketapang Mandiri, menurut Pria 37 tahun ini, hanya bisa mengelola bisnis minyak, karena terkendala akte pendirian perusahaan, sekarang ini ada Panitia Khusus (Pansus) yang bergulir di DPRD Ketapang untuk membahas PT Ketapang Mandiri yang akan dirubah akte pendirian perusahaan agar bisa membidangi banyak usaha. Jika banyak usaha PT Ketapang Mandiri baru bisa ditambah modal usaha yang bersumber dari APBD Ketapang.
Ia pernah melakukan studi banding ke BUMD di Sumatra, bahkan BUMD disana sampai diberikan modal oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp. 300 miliar, yang dikerjakan BUMD ini semuanya bisnis, bahkan sampai memiliki showroom mobil. Bayangkan kalau BUMD Ketapang punya showroom mobil dan jadi Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) tidak lagi distributor dari Jakarta, jadi yang pegang BUMD. Hal ini dilakukan bukan untuk menghalangi bisnis pengusaha yang lain.Tetapi ini semata-mata untuk meningkatkan kreatifitas BUMD Ketapang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kalau didukung seperti inilah keinginan saya, tapi ini harus ada visi yang sama dan itikad yang sama untuk kemajuan Ketapang. Jika cita-cita ini disetujui Pemerintah Daerah, BUMD bisa membuka banyak lapangan kerja untuk sektor bisnis-bisnis baru itu dan mendapatkan PAD baru,” ungkap ayah tiga orang anak ini. (bersambung)