KETAPANGNEWS.COM—Keberanian PT Inti Sawit Lestari (ISL) dalam mengambil alih aset eks PT Benua Indah Grup (BIG) melalui lelang mendapat apresiasi dari Bupati Ketapang, Martin Rantan. Menurutnya sebelum di ambil alih PT ISL, masyarakat khususnya petani plasma pernah merasakan masa kelam saat wilayahnya dikuasi PT BIG.
Martin mengungkapkan, dengan diambil alihnya eks PT BIG oleh PT ISL secara legal, kemudian diikat dengan MOU atau perjanjian dari menajemen perusahaan PT ISL terhadap koperasi yang mewakili para petani plasma. Tentu kesepakatan itu harus dijaga dan tidak boleh ada pihak yang mengingkarinya.
“Perjanjian yang dibuat mengenai persoalan jual beli hasil produksi dan lainnya harus dijalankan. Kalau diingkari tentu ada sanksi,” tegas Martin saat menghadiri peletakan batu perdana pembangunan Pabrik PKS, Selasa (15/11).
Mengenai persolan BIG, saat dirinya menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Ia mengaku pernah menjadi ketua pansus dalam menyelesaikan persoalan PT BIG dengan menghasilkan tiga rekomendasi.
“Dulu saya pernah menjadi ketua pansus dalam menangani problem PT BIG. Saat itu kita memberikan tiga rekomendasi. Diantaranya pertama meminta Budiono Tan ditangkap, kedua meminta PT BIG dilelang, ketiga meminta sertifikat petani plasma diserahkan. Itu terjadi pada tahun 2006 silam,” kisahnya.(absa)