Ini Ancaman Bagi Pelaku Jambret

"Pengendara jangan membawa uang berlebihan dan perhiasan yang bisa menjadi incaran pelaku kejahatan dijalan raya," imbau Kasat.

Pelaku jambret dirawat di RSUD Agoesdjam
Pelaku jambret dirawat di RSUD Agoesdjam

KETAPANGNEWS.COM – Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Putra Pratama mengatakan,daat ini tersangka jambret yang juga residivis spesialis bobol rumah ini sudah diamankan di polres ketapang untuk di periksa lebih lanjut terkait aksi pencurian dengan kekerasan.

Kasat  menghimbau agar warga khususnya ibu- ibu selalu berhati hati dan waspada saat berkendara, terutama pada malam hari .

“Pengendara jangan membawa uang berlebihan dan perhiasan yang bisa menjadi incaran pelaku kejahatan dijalan raya,” imbau Kasat.

Putra mengungkapkan,tersangka jambret saat ini diamankan di Polres Ketapang setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit Dr Agoes Djam Ketapang, setelah terjatuh dari motor saat kejar kejaran dengan korban.

Kasat menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2),dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada ditangannya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.