
KETAPANGNEWS.COM–Bupati Ketapang Martin Rantan mengingatkan, kepada kelompok penerima bibit apabila nanti sudah menerima bantuan dan dirinya masih mendengar, melihat dan menemukan dilapangan bantuan tersebut bukan untuk memberdayakan para petani, maka bantuan hibah bibit akan dihentikan.
Demikian juga dengan kolam rakyat, menurut Bupati yang begitu banyak diusulkan tetapi ketika pergi di Kecamatan-Kecamatan tidak ada ikan yang dijual berasal dari kolam ikan yang telah diberikan bantuan atau hibah tersebut.
Ditambahkan Bupati, bahwa untuk belanja hibah pengadaan hewan ternak hanya melanjutkan anggaran dari tahun 2016. Sementara untuk penganggaran yang baru belum dianggaran, Hal tersebut dimaksudkan agar usulan yang telah lalu terlaksana dan tidak dibebani lagi dengan usulan yang baru.
Bupati juga menyampaikan sesuai dengan visi Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera satu diantaranya peningkatan ekonomi kerakyatan.
“Bantuan atau hibah yang diberikan Pemerintah Daerah harus benar- benar bermanfaat bisa memberdayakan mereka, “ kata Bupati Senin (28/11).
Bupati mengungkapkan,tetapi kalau tidak bisa memberdayakan masyarakat lebih baik mengarah belanja modal, karena hasil kooodinasi supervisi dan pencegahan korupsi yang dilaksanakan BPKP dan BPK belanja modal kita harus minimal 30 persen dari APBD yang akan dilaksanakan.
“Pelaksaan hibah dan bansos hasil koordinasi supervisi dan pencegahan agar lebih berhati- hati. BPKP dan KPK sudah memberikan warning, “ kata Bupati mengingatkan.(dra)