KETAPANGNEWS.COM—Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang berhasil menjaring 39 pengendara bermotor dalam Operasi Zebra Kapuas 2016 yang pertama kali digelar dihari pertama dimulai Operasi
Zebra Kapuas 2016. 18 diantara pengendara tersebut diberikan tilang.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria mengatakan, Operasi Zebra 2016 dilakukan pihaknya pada pertama kali di Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan, tepatnya di depan gedung DPD Golkar Ketapang dengan menerjunkan 40 personil anggota Satlantas Polres Ketapang.
“Operasi Zebra Kapuas berlangsung sejak Pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, dengan total pengendara yang terjaring razia sebanyak 39 pengendara,” ungkapnya, Rabu (16/11).
Ia melanjutkan, dari 39 pengendra tersebut, 21 pengendara diberikan teguran sedangkan 18 pengendara diberikan penegakan hukum atau tilang. Ia menjelaskan pengendara yang diberikan teguran karena tidak menggunakan helm ganda dan spion ganda, sedangkan yang kita tilang pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan maupun pribadi.
“Untuk 18 tilang yang diberikan 17 tilang karena tidak membawa SIM sedangkan 1 tilang karena tidak membawa STNK, sedangkan barang bukti yang di amankan 17 STNK serta 1 SIM,” pungkasnya. (dra)