Rekrutmen PPK dan PPS Akan Dimulai

Ketua KPU Ketapang
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin.

KETAPANGNEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang akan melaksanakan rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Proses rekrutmen dimulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, rekrutmen PPK dan PPS dilakukan sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020 mengacu PKPU Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Sesuai tahapan, rekrutmen calon anggota PPK dilaksanakan pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Untuk itu KPU mengajak semua lapisan masyarakat Ketapang yang sudah memenuhi syarat untuk bergabung,” kata Tedi, Kamis (9/1).

Ia melanjutkan, setelah perekrutan calon anggota PPK, kemudian  dilanjutkan dengan rekrutmen anggota PPS tingkat Desa atau Kelurahan. Tahapan tersebut dimulai pada 15 Februari sampai 14 Maret 2020.

“Setelah rekrutmen PPS selesai, akan dilanjutkan proses rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlangsung 21 Juni sampai 21 Agustus,” lanjutnya.

Dalam perekrutan, pihaknya memastikan telah melalui mekanisme aturan yang ada. Diantaranya memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang nantinya akan diumumkan, serta dapat ditanyakan langsung ke KPU terkait perlengkapan persyaratan.

“Untuk itu KPU Ketapang membuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Salah satunya dengan mengikuti tahapan perekrutan PPK, PPS maupun KPPS,” tambahnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.