Lepasliarkan Orangutan dan Kukang di Hutan Lindung Gunung Tarak

release bunga_gunung tarak_20180926rud_6 (3)-1
Orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Tarak.

KETAPANGNEWS.COM – IAR Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat kembali melepasliarkan satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) dan tiga individu kukang (Nycticebus menangesis) di hutan Lindung Gunung Tarak Ketapang Rabu (27/7).

Orangutan betina bernama Bunga ini diselamatkan dari kasus pemeliharaan di Kabupaten Ketapang pada tahun 2009 lalu. Ketika diselamatkan, Bunga masih belum genap berusia satu tahun. Pemilik sebelumnya menemukan Bunga dan kemudian memeliharanya selama tiga bulan sebelum menyerahkannya ke IAR Indonesia.

Setelah diselamatkan dari tangan pemeliharanya, Bunga menjalani masa rehabilitasi di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang. Selama proses rehabilitasi tersebut, Bunga ditempatkan bersama orangutan rehabilitasi lainnya di kawasan hutan di pulau-pulau buatan yang dibangun IAR Indonesia sebagai tempat simulasi bagi orangutan-orangutan rehabilitasi untuk belajar beradaptasi dengan kondisi alam bebas sebagai habitat aslinya. Dalam masa rehabilitasi ini orangutan diajarkan untuk memiliki kemampuan dasar bertahan hidup di alam seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang.

Proses rehabilitasi ini dilakukan untuk mengembalikan sifat alami orangutan. Bayi orangutan seharusnya tinggal bersama induknya sejak lahir sampai mencapai usia 6-8 tahun. Di masa itulah, bayi orangutan belajar berbagai kemampuan untuk bertahan hidup di alam sebagai orangutan. Karena sejak kecil bayi-bayi orangutan ini sudah terpisah dari induknya, mereka harus mempelajari kemampuan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan dan membuat sarang di pusat rehabilitasi

Proses rehabilitasi ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Saat ini IAR Indonesia menampung lebih dari 100 individu orangutan untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi dapat mencapai 7-8 tahun tergantung kemampuan masing-masing individu.

Sebelum dilepasliarkan, kandidat orangutan yang akan dilepasliarkan wajib menjalani pengambilan data perilaku terlebih dulu. Mereka ditempatkan di area khusus di mana animal keeper mencatat dan mengambil data perilaku masing-masing individu orangutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan orangutan yang akan dilepasliarkan memenuhi syarat dan mampu untuk hidup di habitat aslinya.

Perjalanan Bunga dari Pusat Rehabilitasi di Sungai Awan ditempuh selama empat jam perjalanan menggunakan mobil dan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama empat setengah jam menuju titik pelepasan. Pelepasliaran ini melibatkan delapan warga sekitar sebagai porter untuk mengangkut logistik tim dan kandang menuju titik pelepasliaran.

Karena Bunga merupakan orangutan hasil rehabilitasi, IAR Indonesia menugaskan tim monitoring untuk memantau perkembangan orangutan ini selama 1-2 tahun. Anggota tim monitoring yang berasal dari dusun di sekitar Hutan Lindung Gunung Tarak ini akan mengikuti dan mengambil data perilaku orangutan dari bangun tidur sampai tidur lagi. Selain Bunga, tim monitoring juga memantau beberapa orangutan yang sudah dilepaskan di HL Gunung Tarak sebelumnya.

Sementara itu, tiga ekor kukang yang dilepaskan terdiri dari satu ekor kukang jantan bernama Acong dan dua kukang bertina bernama Yuyun dan Yulia. Mereka semua dulunya merupakan kukang peliharaan warga. Acong dan Yuyun berasal dari Pontianak, sedangkan Yulia berasal dari Sambas. Mereka bertiga dilepaskan di areal habituasi di dalam kawasan HL Gunung Tarak untuk dipantai perkembangannya oleh tim monitoring. Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi mereka di alam bebas. Tim juga akan memastikan mereka mampu bertahan hidup di alam dan akan melibatkan tim medis bila kondisi satwa di sana dirasa kurang bagus.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor mengatakan, pelepasliaran satwa kembali ke habitatnya untuk kesekian kalinya ini layak disyukuri dan diapresiasi. Meskipun demikian, kerja konservasi belum selesai. Kerja kerja konservasi akan terus dilakukan hingga saatnya nanti tidak perlu lagi ada pelepasliaran satwa ke habitatnya karena semua satwa sudah ada di tempat yang semestinya dan hidup sebagaimana mestinya mereka hidup.

Sementara Karmele L. Sanchez Direktur Program IAR Indonesia menjelaskan, Bunga adalah salah satu dari orangutan pertama yang kami selamatkan pada tahun 2009. Sekarang, setelah delapan tahun menjalani proses rehabilitasi, Bunga mendapat kesempatan lagi untuk pulang ke habitat aslinya. Meskipun demikian, bukan berarti perjalanan Bunga menuju kebebasan sejati sudah selesai.

” Tim kami akan memonitor Bunga dan menenami dia melawati tahun pertamanya di alam bebas untuk memastikan dia bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya. Saya pribadi sangat senang dengan pencapain ini dan berharap yang terbaik untuk Bunga.” ucapnya.( Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.