Bupati dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD-Perubahan TA 2018

_DSC0460
Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos menandatangi rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah perubahan dan Rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun anggaran 2018.

KETAPANGNEWS.COM-Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang bersama Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos menandatangi rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah perubahan dan Rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun anggaran 2018.

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA APBD Perubahan dan rancangan PPAS APBD-P TA 2018 dilakukan dalam paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Junaidi SP, M.Si, Rabu (12/9) pagi.

Junaidi SP, M.Si sebagai pimpinan rapat paripurna sebelumnya menyebutkan jumlah anggota DPRD ketapang yang hadir. Dari 45 anggota DPRD Ketapang diketahui sebanyak 14 anggota tidak hadir dengan alasan izin, maka paripuirna sudah memenuhi quorum dan dapat dilanjutkan.

Selanjutnya,Junaidi SP, M.Si didampingi Qadarini SE, Wakil Ketua DPRD Ketapang mempersilakan Plt.Sekretaris DPRD Ketapang untuk membacakan draf konsep kesepakatan yang akan ditandatangani pimpinan DPRD Ketapang bersama Bupati Ketapang.

Setelah dibacakan Plt.Sekwan Ketapang, kemudian nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2018 ditandatangani Bupati Ketapang bersama Ketua sementara DPRD ketapang, Junaidi SP, M.Si bersama Qadarini SE Wakil Ketua DPRD Ketapang. Selanjutnya konsep kesepakatan tersebut diserahkan kepada Bupati Ketapang.

Dari nota kesepakatan tersebut dinyatakan dalam rangka penyusunan perubahan APBD diperlukan kebijaran umum perubahan APBD yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD TA 2018.

Berdasarkan hal tersebut diatas, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum perubahan APBD yang meliputi asumsi- asumsi dasar pendapatan, belanja dan pembiayan daerah, yang menjadi dasar dalam pemnyusunan prioritas dan Plafon anggaran sementara penyusunan rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2018.

Setelah penandatangan nota kesepakatan antara Bupati Ketapang dan Pimpinan DPRD Ketapang, selanjutnya Ketua Sementgara DPRD Ketapang, Junaidi SP, M.Si menutup rapat paripurna DPRD Ketapang. Usai dilaksanakannya paripurna DPRD Ketapang, Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M.Sos meminta kepada seluruh kepala OPD untuk aktif mengharapkan semua jajaran Pemerintah daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

Ia mengharapkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan. Jangan sampai pelaksanaan kegiatan mengalami penundaan.( adv/ Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.