KETAPANGNEWS.COM- Satuan Narkoba ( Satnarkoba ) polres Ketapang mengamankan Muyadi ( 32) diduga pengedar narkoba di Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan Ketapang Kamis ( 19/7) sekitar pukul 01.30 Wib.
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui KBO Satnarkoba IPTU Basuki mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan Ketapang ada pengedar narkoba.
” Berdasrkan info tersebut anggota Sat narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah Muyadi,” kata Basuki.
Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti ( BB ) 5 paket yang diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong ,1 korek api gas.
” Tersangka dan BB di bawa ke Sat narkoba Polres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ( Jay ).