KETAPANGNEWS.COM – Bupati Martin Rantan SH mengharapkan kepada seluruh Kepala desa di Kabupaten Ketapang untuk memfokuskan peruntukan Dana Desa dan Alokasi dana desa pembangunannya tepat sasaran tepat guna sehingga berdampak langsung kepada masyarakat didesa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Martin Rantan pada Rapat Kerja bersama SKPD, Camat kepala Desa se Kabupaten Ketapang, yang berlangsung Ballroom di salah satu Hotel Ketapang, Senin (26/2).
Dicontohkan Bupati sebagai wujud nyata apa yang sudah dirasakan oleh masyarakat desa Sukaramai Kecamatan Laur, yakni pembangunan jembatan gantung dengan pendanaannya bersumber dari APBDES.
“ Hari ni seluruh desa jangan hanya menonton pembuatan jembatan gantung di desa Sukaramai ini tetapi seluruh kepala desa harus memikirkan apa yang harus dibangun,” kata Bupati Martin Rantan.
Selain itu Bupati mengharapkan kepada Kepala desa dalam pelaksanaan program pembangunan di desa yang menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa, dapat melihat permasalahan yang sangat krusial di desanya masing-masing.
“Seperti di desa Beringin Raya ada jembatan gantung yang dibangun dengan dana APBD tetapi tidak selesai, dan itu tidak salah jika di alokasikan dana desa, ada lagi di Desa Betentang, Tumbang titi, Desa Sekukun Kecamatan Hulu sungai perlu pembangunan jembatan gantung,” kata Bupati.
Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Jokowi ketika rapat kerja dengan para kepala daerah seluruh Indonesia, 24 Oktober 2017 yang lalu, Presiden mengintruksikan kepada para Kepala daerah agar menugaskan kepala desa menggunakan dana desa dengan pola padat karya. Hal ini dilakukan karena apa, supaya masyarakat desa bekerja dan mendapat upah untuk berbelanja.
Dijelaskan Bupati lagi kedepan Kabupaten Ketapang termasuk 10 Kabupaten diseluruh Indonesia yang direncanakan mendapat kunjungan langsung Presiden Joko Widodo untuk melihat langsung program dan kegiatan yang dibiayai dana desa.
“Dalam pengunaan dana desa pak kades tidak usah takut mengelola dana desa ini, selagi ada rapat musyarawarah dengan Badan Perwakilan desa dan secara hukum tidak ada persoalan laksanakan saja, “ pesan Bupati lagi.
Kepala Desa diminta Bupati untuk melakukan musyawarah dengan BPD dan rapat koordinasi dengan aparat yang ada di desa seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dalam pengawasan pelaksanaan program pebangunan didesa.
“Selama ini saya mendengar dilapangan ada kepala desa yang membuat program tanpa melakukan rapat dengan BPD seolah Kepala desa itu sendiri tidak dengan BPD, ini yang salah kalau dilaporkan jadi maslah oleh karena itu mekanisme yang sudah dibangun, “ harap Bupati.
Selain itu pembangunan di desa disampaikan Bupati bisa melakukan pembangunan kerjasama antar desa, dengan catatan mintakan petunjuk kepada Dinas PMD dan PM, ha lini dimaksudkan Bupati supaya program ini berjalan dan seluruh stackholders membackup program yang dilaksanakan dengan dana desa tersebut.
Kepada seluruh Camat Bupati memintakan pembinaannya kepada para Kepala Desa dalam melaksanakan program pembangunan didesa.
“Kalau perlu tugaskan seorang kasi yang benar-benar meneliti persiapan-persiapan yang berkaitan denga pembangunan di desa yang bersumber dari dana Desa dan Alokasi Daa Desa, “ kata Bupati.
Ditambahkan Bupati sementara di Kabupaten Ketapang semua Dinas terkait ikut terlibat dalam melakukan pembinaan dan secara khsusus ada di Dinas PMD PM dan KB.
Rapat Kerja Bupati bersama SKPD, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Ketapang tersebut, mengusung tema membangun daerah berawal dari desa, diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Martin Rantan SH kepada Pj kades Sukaramai (adv/dra)