KETAPANGNEWS.COM – Kepolisian Resort Ketapang mengamankan tiga truk bermuatan kayu ulin diduga hasil ilegal loging Rabu (21/2) pukul 02.30 dini hari di wilayah Kecamatan Hulu Sungai Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario mengatakan, Rabu (21/2) 2018 sekitar pukul 02.30 Wib dilakukan penangkapan 3 unit truk bermuatan Kayu Ulin oleh anggota sat reskrim Polres ketapang.
” Kayu tersebut diduga hasil Illegal logging diwilayah kecamatan Hulu Sungai Ketapang,” tegas Kapolres Rabu (21/2).
Kapolres menjelaskan, pada saat anggota sat reskrim pimpinan Kasat reskrim AKP Rully Robinson Polly melakukan patroli disekitar Jalan Pelang – Tumbang Titi tepatnya disekitar Simpang PT.Limpah sejahtera Desa pelang Kecamatan Matan Hilir selatan ditemukan 3 unit truk bermuatan kayu ulin.
Setelah melakukan penangkapan dan diketahui membawa kayu kemudian Kasat Reskrim menghubungi Piket reskrim untuk melakukan pengawalan kayu tersebut ke Polres Ketapang.
“Polisi mengamankan truk beserta sopirnya atas nama Andi Herwanto alias Iwan pengemudi truk nopol KB 9138 G dan Agus Supriyanto, Pengemudi truk Nopol KB 8862 GB serta Jamal pengemudi truk Nopol D 8248 VP,” jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, adapun jumlah kayu yang dibawa oleh setiap truk bernopol KB 8862 GB membawa 21 batang kayu ukuran 8 X 16 X 4 M dan 140 batang kayu ukuran 8 X 16 X 3 M dan 2 batang ukuran 8 X 8 X 4 M yang secara keseluruhan berjenis ulin atau belian dengan jumlah 163 batang.
Sedangkan, truk nopol KB 9138 G membawa 122 batang 8 X 16 X 4 M, 35 Batang 10 X 10 X 3 M, 7 batang 8 X 8 X 3 M, 26 batang kayu ukuran 8 X 16 X 3M dan 1 batang ukuran 10 X 10 X 4 M secara keseluruhan berjumlah 191 batang berjenis ulin atau belian, Sementara Truk nopol D 8248 VP membawa 48 batang 8 X 16 X 4 M, 92 batang 8 X 16 X 3M, 14 batang 8 X 8 X 3M.
“Menurut keterangan para sopir merekamembawa kayu yang dimuat dari Desapetai patah Kecamatan Sandai dan sebagian dimuat di Desa Demit Sandai,” ucap Kapolres.
Kapolres menegaskan, bahwa ketiga truk tersebut berangkat dari kecamatan Sandai sekitar pukul 19.30 Wib dan setelah dilakukan pemeriksaan dilokasi penangkapan ketiga truk tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres ketapang dan sopir sudah menjalani pemeriksaan di Satuan Reskim Polres Ketapang,”tegas Kapolres.(dra)