Dukung Pemda Tertibkan Seluruh Pasar Ilegal di Ketapang


Anggota DPRD Ketapang, Kasdi.

KETAPANGNEWS.COM—Terkait akan akan direlokasinya Pasar H Bujang Hamdi oleh Pemerintah, Anggota DPRD ketapang, Kasdi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) beserta pihak terkait dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan. Tujuannya agar tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan.

Lebih lanjut dikatakan Kasdi, Pemda juga dapat menjamin kepastian agar para pedagang tetap bisa berusaha. Misalkan mengenai lokasi baru bagi pedagang, yakni Pasar Rangge Sentap yang belum mencukupi, maka Pemda harus mencarikan solusinya.

“Termasuk jika ada pungutan liar dilokasi mereka (pedagang-red) dipindahkan. Itu juga harus dipikirkan, sebab menyangkut persoalan kesejahteraan pedagang. Terlebih juga merupakan bagian dari masyarakat Ketapang,” kata Kasdi, Kamis (12/10).

Namun demikian, dalam penegakan peraturan, diakui dia, dirinya sangat mendukung. Apalagi penegakan aturan sudah dilakukan melalui prosedur.

“Namun yang harus jadi prioritas adalah bagaimana penegakan tersebut tidak mematikan usaha masyarakat. Atau dalam artian melindungi hak-hak pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, pada dasarnya Negara kita Negara hukum. Siapapun pengusaha, investor maupun perorangan yang melakukan usaha sudah barang  tentu harus taat asas dan tidak boleh melanggar aturan. Untuk itu, Pemda melalui Satpol PP harus berani menegakkan aturan diatas kebenaran. Termasuk pasar H Bujang Hamdi yang telah dinilai Pemda Illegal.

“Kita tentu mendukung upaya pemda dalam hal penegakan aturan, tetapi kita juga berharap penertiban tidak hanya dilakukan di Pasar H Bujang Hamdi atau lebih dikenal pasar H Sani, namun diseluruh pasar-pasar Illegal lainnya di Ketapang,” pintanya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.