Sambut Baik Pelepasliaran Orangutan

“Dengan potensi ini, kami berharap adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait agar dapat mendukung pengembangan potensi yang kami miliki, seperti ekowisata misalnya,” harap Abadi

reva 3 ok
Orangutan Reva ibawa untuk dilepasliarkan di Hutan Desa Pematang Gadung Matan Hilir Selatan Ketapang Senin (6/3)-Dok IAR

KETAPANGNEWS.COM– Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung, Abadi menyatakan dukungannya pada kegiatan pelepasan orangutan ini. Pihkanya menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan pelepasan orangutan Reva Senin (6/3) kemarin.

”Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dan IAR Indonesia.” Kata Abadi melalui Pres Realase Yiari Selasa (7/3).

Ia menuturkan,seperti yang kita ketahui, orangutan adalah satwa dilindungi yang hanya ada di dua negara di dunia dan hanya ada di dua pulau diIndonesia, dan Pematang Gadung merupakan salah satu tempat hidup mereka.

“Dengan potensi ini, kami berharap adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait agar dapat mendukung pengembangan potensi yang kami miliki, seperti ekowisata misalnya,” harapnya.

reva 5
Reva saat akan dilepasliarkan ke Hutan Pematang Gadung-Dok IAR

Untuk diketahui Hutan Desa Pematang Gadung seluas 14 ribu ha ini merupakan hutan desa terluas di Indonesia dan merupakan rumah besar bagi beragam populasi satwa liar. Hasil survey tim IAR Indonesia pada tahun 2012 menyatakan bahwa Hutan DesaPematang Gadung dihuni oleh sekitar 500 individu orangutan.

Hutan desa dengan potensi keaneragaman hayati yang tinggi ini digadang-gadang untuk menjadi tujuan wisata berbasis ekologi di Kabupaten Ketapang. Ekowisata ini mempunyai peran penting sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan berbasis masyarakat.

REVA MENDAPAT PERAWATAN MEDIS
Orangutan Reva saat mendapat perawatan medis- Dok IAR

“Selain upaya tersebut ekowisata juga merupakan upaya peningkatan dan pengembangan ekonomi masyarakat dan juga upaya memperkenalkan bahwa peleatarian dan perlindungan tidak melulu hanya sebatas melindungi saja tetapi bisa juga mendapat nilai ekonomi dari manfaat jasa lingkungan,” jelas Erik Somala, Staf Pengembangan Komunitas IAR Indonesia yang selama ini aktif melakukan pendampingan pada warga desa.

Erik menjelaskan, tidak hanya itu, di sini pihaknya juga membentuk tim patroli hutan desa. Tugas mereka menjaga hutan desa ini dari berbagai gangguan yang mengancam ekosistem asli di sana.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.