Kepastian Syarat Tes Tenaga Kontrak Belum Final

"Karena kita masih akan melakukan koordinasi dengan Bupati selaku pengambil keputusan mengenai beberapa hal termasuk mengenai jadwal serta persyaratan," ungkap Kepala BKD Ketapang Repalianto.

Repalianto
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Ketapang, Repalianto.

KETAPANGNEWS.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Ketapang, Repalianto menegaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jadwal pasti pelaksanaan tes penerimaan tenaga kontrak serta persyaratan apa saja yang harus dipenuhi para pelamar nantinya.

“Karena kita masih akan melakukan koordinasi dengan Bupati selaku pengambil keputusan mengenai beberapa hal termasuk mengenai jadwal serta persyaratan,” ungkapnya, Kamis (19/1).

Ia melanjutkan, saat ini syarat-syarat yang ada diantaranya khusus tenaga yang sudah kontrak melampirkan SK pengangkatan pertama dan terakhir, surat lamaran yang tujuannya sesuai formasi yang telah ditentukan masing-masing SKPD, fotocopy KTP, surat keterangan sehat dari dokter berstatus PNS di masing-masing domisili pelamar.

Sedangkan untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pihaknya belum dapat memastikan apakah itu masuk dalam syarat pelamar untuk mengikuti tes atau tidak nantinya.

“Yang jelas kita tidak mau merepotkan peserta dalam hal persyaratan,” tegasnya.

Repal menambahkan, pihaknya akan sesegera mungkin menyebarkan pengumuman baik mengenai persyaratan, formasi-formasi yang dibuka hingga jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tes jika semuanya sudah ada.

“Kalau sudah ada pengumumannya pasti akan kita sebar ke setiap kecamatan agar masyarakat bisa mengetahuinya,” terangnya.(dra)

One Response to "Kepastian Syarat Tes Tenaga Kontrak Belum Final"

  1. Weli Septianto   19 January, 2017 at 6:15 pm

    Jenjang pendidikan yg di rekrut apa aja ?

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.