KAHMI Dorong Bupati Tindak Lanjuti Surat KPAI Pusat

“Kasus kekeresan seksual terhadap anak itu sudah sangat memprihatinkan. Makanya kita juga berharap Pemda melaui Bupati mengambil langkah cepat menanggulangi dan membentuk lembaga perlindungan anak,” Kata Ketua Presidium KAHMI, Tedi Wahyudin

kahmi

KETAPANGNEWS.COM—Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ketapang juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Hal ini diungkapkan lantaran maraknya kasus anak berurusan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Kasus kekeresan seksual terhadap anak itu sudah sangat memprihatinkan. Makanya kita juga berharap Pemda melaui Bupati mengambil langkah cepat menanggulangi dan membentuk lembaga perlindungan anak,” Kata Ketua Presidium KAHMI, Tedi Wahyudin saat dikonfirmasi, Selasa (19/10)

Dirinya mengaku telah mendapat informasi bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pusat mengirimkan surat rekomendasi yang tujuannya langsung kepada Bupati Ketapang untuk segera membentuk lembaga perlindungan anak.

“Informasinya surat rekomendasi  sudah dikirim ke Pemda Ketapang, jikalau memang informasi itu benar kita harap segera ditindak lanjuti agar membentuk lembaga perlindungan anak, karena anak-anak yang telah menjadi korban perlu pendampingan dari lembaga terkait untuk mengobati trauma yang dialami,” tuturnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.