Guru di Kota Over Load, Ini Penjelasan Kadisdik

Jahilin "Kalau misalnya ada kebijakan pemerintah menyiapkan fasilitas seperti rumah dinas untuk mereka menetap, jika bertugas selama 20 tahun misalkan rumah dinas jadi hak milik mereka, kemungkinan guru-guru tidak ada lagi menumpuk. Namun saat ini akses jalan sulit, akses kesehatan sulit dan rumah dinas ada yang tidak ada," ungkapnya

guru

KETAPANGNEWS.COM—Kepala Dinas Pendidikan, Jahilin membenarkan kalau terjadi penumpukan guru khususnya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS ) di Kecamatan sekitar Kota Ketapang, bahkan jumlahnya mencapai ribuan guru.

Jahilin menjelaskan, penumpukan di lima Kecamatan sekitar Kota Ketapang diantaranya Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong, Muara Pawan, Matan Hilir Selatan serta Matan Hilir Utara, yang mana jumlahnya khusus untuk guru PNS sekitar 2000, selebihnya merupakan guru kontrak.

Ia mengaku, pihaknya juga serba salah dalam hal ini, lantaran ketika guru ditempatkan di wilayah garis depan atau yang terpencil maupun terisolir mereka terkendala akses jalan.Kemudian rumah dinas yang tidak ada serta akses kesehatan sehingga membuat para guru tidak betah sehingga saat mereka sakit mereka harus pulang ke Kota.

“Kalau misalnya ada kebijakan pemerintah menyiapkan fasilitas seperti rumah dinas untuk mereka menetap, jika bertugas selama 20 tahun misalkan rumah dinas jadi hak milik mereka, kemungkinan guru-guru tidak ada lagi menumpuk. Namun saat ini akses jalan sulit, akses kesehatan sulit dan rumah dinas ada yang tidak ada,” ungkapnya Rabu (26/10).

Jahilin menambahkan, seharusnya persoalan penumpukan guru di perkotaan bisa teratasi juga dengan program mobile teacher atau program guru dari wilayah padat guru ke daerah kekurangan guru dari Surat Keputusan (SK) tiga menteri yakni menteri Dikbud, Menpan dan Menteri Agama. Namun program tersebut belum bisa dijalankan mengingat masih banyaknya guru yang bersuamikan Polisi, Tentara yang bertugas diwilayah kota sehingga harus mengikuti suaminya.

Menurut Jahilin, semua perlu pemikiran matang, tindakan tegas dari dari Disdik meminta para guru yang menumpuk di perkotaan Ketapang untuk tidak menuntut tunjangan sertifikasi dan tambahan penghasilan jika mereka tidak memiliki jam mengajar 24 jam dalam seminggu.

“ jadi itu resikonya bagi mereka (guru-red) yang menumpuk di perkotaan.Selain itu, setiap Kepala Sekolah diminta untuk tidak menerima guru pindahan dari pedalaman jika memang tidak memiliki syarat lengkap dan sesuai aturan,” tegasnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.