DPRD Siap Bantu Pemda Bentuk KPAID

"Surat KPAID pusat yang dikirimkan kepada Bupati Ketapang saya rasa sudah cukup sebagai dasar membentuk lembaga itu, mengingat nasib anak-anak di Ketapang terancam akibat maraknya kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Ketua DPRD

ketua-dprd-budi-mateus
Ketua DPRD Ketapang (Budi Mateus)

KETAPANGNEWS.COM—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Budi Meteus S Pd memastikan akan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) jika memang memerlukan payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) agar lembaga perlindungan anak dapat dibentuk.

“Kita minta Pemda menyiapkan segala sesuatunya, kami di DPRD siap mendukung dan memprioritaskan pembahasan payung hukum seperti Perda yang disiapkan Pemda,” pintanya.

Menurut informasi yang ia terima, sudah ada surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Pusat yang menyampaikan surat agar Pemda Ketapang segera membentuk lembaga perlindungan anak lantaran banyaknya kasus anak berurusan dengan hukum terutama pada kasus kekeresan seksual.

“Surat KPAID pusat yang dikirimkan kepada Bupati Ketapang saya rasa sudah cukup sebagai dasar  membentuk lembaga itu, mengingat nasib anak-anak di Ketapang terancam akibat maraknya kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.